Berita

Ketua Forum de Facto Feri Kusuma/Net

Politik

Feri Kusuma: Hati-hati Pakai Pasal Obstruction of Justice pada Kasus Brigadir J

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Khusus Polri harus bekerja hati-hati dan cermat dalam menuntaskan penyelidikan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dikatakan Ketua Forum de Facto Feri Kusuma, kehati-hatian itu dengan melihat dugaan upaya manipulasi fakta oleh Ferdy Sambo yang menyebabkan puluhan polisi menjadi terperiksa dan berpotensi dikenakan pasal perintangan pada penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Pemeriksaan masih terus dijalankan oleh Polri, dan dalam proses itu salah satu unsur pidana yang akan terus dicari dan digali mengenai potensi penerapan obstruction of justice," ujar Feri Kusuma kepada wartawan, Selasa (16/8).


Bagi dia, menggali siapa saja yang diduga turut serta dalam upaya perintangan itu, menjadi salah satu unsur pokok agar pihak-pihak yang diduga secara sengaja dan atas pengetahuannya melakukan obstruction of justice bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Oleh karena itu, penanganan obstruction of justice harus benar-benar profesional, objektif dan fair agar tidak berimplikasi pada permasalahan lain yang lebih rumit di kemudian hari," terangnya.

Dia juga menekankan, agar Polri teliti dan hati-hati dalam menentukan salah dan benar, serta menentukan derajat kesalahan setiap orang agar tidak ada penghukuman yang melampaui kesalahan. Utamanya, jangan mentersangkakan terperiksa tanpda dia mengetahui adanya upaya merekayasa fakta oleh Ferdy Sambo.

"Di samping itu, mereka yang telah dibohongi oleh para tersangka, tidak boleh dipaksakan untuk dijerat sanksi etik dan/atau obstruction of justice. Hal itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan konsep hukum dan hak asasi manusia," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya