Berita

Ketua Forum de Facto Feri Kusuma/Net

Politik

Feri Kusuma: Hati-hati Pakai Pasal Obstruction of Justice pada Kasus Brigadir J

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Khusus Polri harus bekerja hati-hati dan cermat dalam menuntaskan penyelidikan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dikatakan Ketua Forum de Facto Feri Kusuma, kehati-hatian itu dengan melihat dugaan upaya manipulasi fakta oleh Ferdy Sambo yang menyebabkan puluhan polisi menjadi terperiksa dan berpotensi dikenakan pasal perintangan pada penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Pemeriksaan masih terus dijalankan oleh Polri, dan dalam proses itu salah satu unsur pidana yang akan terus dicari dan digali mengenai potensi penerapan obstruction of justice," ujar Feri Kusuma kepada wartawan, Selasa (16/8).


Bagi dia, menggali siapa saja yang diduga turut serta dalam upaya perintangan itu, menjadi salah satu unsur pokok agar pihak-pihak yang diduga secara sengaja dan atas pengetahuannya melakukan obstruction of justice bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Oleh karena itu, penanganan obstruction of justice harus benar-benar profesional, objektif dan fair agar tidak berimplikasi pada permasalahan lain yang lebih rumit di kemudian hari," terangnya.

Dia juga menekankan, agar Polri teliti dan hati-hati dalam menentukan salah dan benar, serta menentukan derajat kesalahan setiap orang agar tidak ada penghukuman yang melampaui kesalahan. Utamanya, jangan mentersangkakan terperiksa tanpda dia mengetahui adanya upaya merekayasa fakta oleh Ferdy Sambo.

"Di samping itu, mereka yang telah dibohongi oleh para tersangka, tidak boleh dipaksakan untuk dijerat sanksi etik dan/atau obstruction of justice. Hal itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan konsep hukum dan hak asasi manusia," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya