Berita

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), menutup wajahnya saat bertemu media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Amankan Uang saat Geledah Rumah Bupati Mukti Agung Wibowo dan Kantor Dinas Pemkab Pemalang

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang dan berbagai bukti lainnya ditemukan dan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan empat kantor Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (15/8).

"Lokasi dimaksud di antaranya kantor Bupati Pemalang, kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang, kantor BKD, kantor Dinas PUTR, kantor Kominfo, dan rumah kediaman pribadi tersangka MAW," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (16/8).

Dari penggeledahan di lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya berbagai dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang.

"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," pungkas Ali.

Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/8).

Lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama Adi Jumal Widodo yang digunakan Mukti.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Lebaran 2024, Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang

Kamis, 18 April 2024 | 07:55

Hadapi Australia, Timnas U-23 Diperkuat Justin Hubner

Kamis, 18 April 2024 | 07:40

Pererat Kerjasama Bilateral, Wang Yi Mulai Tur Diplomatik di Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 07:30

Gasak Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Didor Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 06:26

Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil

Kamis, 18 April 2024 | 06:17

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Truk Permen

Kamis, 18 April 2024 | 06:06

BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kamis, 18 April 2024 | 05:47

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

Kamis, 18 April 2024 | 05:14

Siswa Tak Miliki SIM Harus Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kamis, 18 April 2024 | 04:20

Selengkapnya