Berita

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhamad Ikram Pelesa/Ist

Politik

PB HMI: Perhapi dan IAGI Harus Bertanggung Jawab Atas Skandal RKAB Batubara

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Energi sumber Daya Mineral (ESDM) diminta melakukan pendalaman dan transparan kepada publik soal dugaan permainan dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan tambang batubara.

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, pihaknya setelah melakukan investigasi telaah data dan informasi, mendapati dugaan skandal permainan pada penerbitan RKAB Perusahaan tambang batubara.

"PB HMI menemukan keterlibatan sejumlah oknum competent person Indonesia (CPI) yang bermain dalam proses penerbitan RKAB yang diduga mendapat perlindungan dari oknum pejabat yang berada di lingkup Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara," ujar Muhamad Ikram kepada wartawan, Selasa (16/8).

Bahkan, dia mengklaim, telah mendapatkan data terbaru mengenai nama-nama oknum CPI yang ikut bermain dalam pemulusan penerbitan RKAB perusahaan tambang batubara dengan jumlah yang tidak wajar dari penanggung jawab neraca sumber daya dan neraca cadangan.

"Beberapa nama-nama oknum CPI diantaranya berinisial NS sebanyak hampir lima ratus perusahaan, kemudian WM sebanyak lebih dari dua ratus, selanjutnya GM, EW, YAS, HHS, ST, HA. Masih ada beberapa lagi yang jumlahnya belasan," bebernya.

Selain kepada Kementerian ESDM, Ikram juga meminta Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) turut bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas pada oknum CPI yang diduga terlibat.

"Dalam skandal ini kami mendesak Perhapi dan IAGI bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas kepada oknum CPI berdasarkan daftar nama yang terlibat," pintanya.

Dia juga menegaskan, saat ini dia sedang merampungkan sejumlah data mengenai skandal penerbitan RKAB yang melibatkan Beberapa oknum CPI dan pejabat Kementerian ESDM RI, sebelum meneruskan laporan keaparat penegak hukum.

"Jika data sudah lengkap untuk diproses secara hukum, data-data akan kami teruskan ke pihak-pihak berwajib dalam bentuk pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya