Berita

Ikrar setia narapida terorisme kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia/Net

Politik

Ikrar Setia 40 Napiter Bentuk Edukasi Positif

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 09:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikrar setia 40 narapidana terorisme (napiter) kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendapat sambutan baik. Bahkan disebut sebagai buah dari kinerja baik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mengedukasi masyarakat untuk setia pada Pancasila dan NKRI.

Pengamat dari Universitas Esa Unggul, Iswadi menilai bahwa ikrar setia napiter itu merupakan hasil hasil kerja nyata dari Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rangka membersihkan paham radikalisme dan terorisme di tanah air secara sistematis dan bertahap.

“Ikrar ini juga bentuk edukasi yang positif kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh radikalisme dan terorisme,” lanjut Iswadi kepada wartawan, Selasa (16/8).


Logikanya, kata Iswadi, jika napiter yang merupakan pelaku terorisme saja sudah mengakui dan menegaskan bahwa paham dan tindakannya salah, maka masyarakat lainnya tidak akan terjebak pada ajaran terorisme.

Lebih lanjut, dia berharap peran BNPT dengan strategi pentahelix dapat terus bersinergi dengan masyarakat dan dapat terus menggalang berbagai elemen bangsa untuk bersama melawan radikalisme, menggalakkan pencegahan, dan deradikalisasi.

Dalam rangka menyambut HUT ke-77 RI, BNPT bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (15/8).

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menilai ikrar setia 40 napiter adalah hadiah bagi Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya