Berita

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan 1 kilogram narkoba jenis sabu/Ist

Presisi

Gagalkan 1 Kg Sabu Siap Edar, Polres Lamandau Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Narkoba

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua orang pria berinisial ATP (29) dan HT (44)  beserta satu orang wanita berinisial NW (39) harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah karena kedapatan membawa satu kantong plastik yang diduga narkoba golongan I jenis sabu.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengatakan tersangka berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota Innova warna hitam dengan nopol KH 1643 TJ dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kabupaten Lamandau Kalteng diduga sedang membawa narkotika.

“Mendapatkan informasi tersebut, Satresnarkoba dan Personel gabungan langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamanankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di KM 18 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Pada saat dilakukan penggeledahan, di belakang jok sebelah kanan ditemukan satu buah tas berwarna hitam di dalamnya terdapat satu  bungkus plastik berukuran besar diduga narkotika jenis sabu,” beber AKBP Bronto di Mapolres Lamandau, Senin (15/8).


Bronto mengurai, dari keterangan tersangka ATP dan HT, mereka tengah mengirim sabu tersebut kepada seseorang yang berada di sampit Kotawaringin Timur. Mendapati pengakuan itu, kata Bronto, jajarannya melakukan pengembangan control delivery oleh Satresnarkoba Polres Lamandau dan berhasil mengamankan NW di kota Sampit Kotawaringin Timur sebagai penerima barang.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1013,56 gram alias 1 kilogram berikut barang bukti lain berupa satu unit mobil merek toyota type kijang innova 2.0 g m/t warna hitam No Pol KH 1643 TJ, satu buah handphone merk oppo warna gold metalik dan satu buah gawai/ handphone merek iphone warna gold.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.”

“Dengan di ungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar sepuluh ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari.”Pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya