Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tangkap 8 Kepala Daerah di Tahun 2022, Kerja Firli Diyakini Lebih Trengginas Jelang Pemilu

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 21:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Agustus, terdapat 8 kepala daerah yang ditangkap KPK. Jumlah ini termasuk eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang kala itu baru saja purnatugas serta diketahui masih menempati rumah dinas.

Ketua Pusat Bantuan Hukum  Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen mengatakan, maraknya penangkapan tersebut menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri bersama komisioner lain di KPK efektif.


“Dari aspek penindakan tentu efektif ya, dan saya kira jumlah ini masih akan terus bertambah ke depan,” kata Ralian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8).

Menurutnya, meski penangkapan kepala daerah merupakan peristiwa yang sejatinya memprihatinkan, upaya penindakan oleh KPK tak pernah surut.

KPK, lanjutnya, konsisten berpijak pada tiga strategi yang dirumuskan Firli dkk dalam kerja pemberantasan korupsi.

“Ketua KPK sering menyatakan yang korupsi pasti ditangkap. Itu terbukti kan. Dan saya yakin, KPK bakal lebih sibuk lagi karena tren korupsi biasanya meningkat jelang Pilkada atau Pemilu,” ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur itu.

Dia menjelaskan, korupsi kepala daerah berpotensi meningkat seiring dimulainya tahapan pemilu 2024. Apalagi saat ini partai politik maupun calon-calon petahana sudah mulai memanaskan mesin politik.

Dengan berkaca pada pengalaman sebelumnya, mendekati pilkada 2018 dan pemilu 2019, dia menyebut tren korupsi dari tahun 2017 sampai 2018 meningkat hingga dua kali lipat.

“Dari data KPK, tahun 2017 setidaknya 14 kepala daerah yang dijerat KPK, tahun 2018 naik tajam jadi 32 kepala daerah,” terangnya.

Aktivis 1998 itu menengarai, tren peningkatan itu tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah yang hendak mencalonkan diri.

Proses pencalonan yang cukup panjang dengan biaya yang sangat mahal, memaksa kepala daerah, baik selaku petahana atau pun yang berniat jadi kontestan Pemilu, ambil ancang-ancang sejak jauh hari dengan memanfaatkan jabatannya.

“Di sini praktik korupsi marak terjadi, modusnya macam-macam bisa jual beli jabatan, main pengadaan barang atau jasa, suap perizinan, ya termasuk gratifikasi,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong KPK untuk terus meningkatkan upaya mitigasi sekaligus pengawasan dan penindakan terhadap kepala daerah, termasuk penjabat kepala daerah.

Secara khusus, ia juga menyarankan pimpinan KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, juga dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk dengan kejaksaan daerah.

“Prinsipnya mitigasi harus ekstra, fungsi Korpsupgah (koordinasi, supervisi dan pencegahan) supaya lebih trengginas, penindakan juga jangan kendor,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya