Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tangkap 8 Kepala Daerah di Tahun 2022, Kerja Firli Diyakini Lebih Trengginas Jelang Pemilu

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 21:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Agustus, terdapat 8 kepala daerah yang ditangkap KPK. Jumlah ini termasuk eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang kala itu baru saja purnatugas serta diketahui masih menempati rumah dinas.

Ketua Pusat Bantuan Hukum  Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen mengatakan, maraknya penangkapan tersebut menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri bersama komisioner lain di KPK efektif.


“Dari aspek penindakan tentu efektif ya, dan saya kira jumlah ini masih akan terus bertambah ke depan,” kata Ralian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8).

Menurutnya, meski penangkapan kepala daerah merupakan peristiwa yang sejatinya memprihatinkan, upaya penindakan oleh KPK tak pernah surut.

KPK, lanjutnya, konsisten berpijak pada tiga strategi yang dirumuskan Firli dkk dalam kerja pemberantasan korupsi.

“Ketua KPK sering menyatakan yang korupsi pasti ditangkap. Itu terbukti kan. Dan saya yakin, KPK bakal lebih sibuk lagi karena tren korupsi biasanya meningkat jelang Pilkada atau Pemilu,” ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur itu.

Dia menjelaskan, korupsi kepala daerah berpotensi meningkat seiring dimulainya tahapan pemilu 2024. Apalagi saat ini partai politik maupun calon-calon petahana sudah mulai memanaskan mesin politik.

Dengan berkaca pada pengalaman sebelumnya, mendekati pilkada 2018 dan pemilu 2019, dia menyebut tren korupsi dari tahun 2017 sampai 2018 meningkat hingga dua kali lipat.

“Dari data KPK, tahun 2017 setidaknya 14 kepala daerah yang dijerat KPK, tahun 2018 naik tajam jadi 32 kepala daerah,” terangnya.

Aktivis 1998 itu menengarai, tren peningkatan itu tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah yang hendak mencalonkan diri.

Proses pencalonan yang cukup panjang dengan biaya yang sangat mahal, memaksa kepala daerah, baik selaku petahana atau pun yang berniat jadi kontestan Pemilu, ambil ancang-ancang sejak jauh hari dengan memanfaatkan jabatannya.

“Di sini praktik korupsi marak terjadi, modusnya macam-macam bisa jual beli jabatan, main pengadaan barang atau jasa, suap perizinan, ya termasuk gratifikasi,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong KPK untuk terus meningkatkan upaya mitigasi sekaligus pengawasan dan penindakan terhadap kepala daerah, termasuk penjabat kepala daerah.

Secara khusus, ia juga menyarankan pimpinan KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, juga dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk dengan kejaksaan daerah.

“Prinsipnya mitigasi harus ekstra, fungsi Korpsupgah (koordinasi, supervisi dan pencegahan) supaya lebih trengginas, penindakan juga jangan kendor,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya