Berita

Ilustrasi vaksinasi campak/Net

Dunia

Kasus Campak Zimbabwe Meroket, Ajaran Sekte Gereja Diduga Jadi Pemicunya

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 18:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peningkatan penyebaran wabah campak hingga menewaskan 80 anak Zimbabwe disinyalir akibat dari ajaran sekte gereja yang melarang vaksinasi bagi para pengikutnya.

Sekretaris Kesehatan Zimbabwe Jasper Chimedza mengatakan wabah campak yang pertama kali dilaporkan pada 10 April lalu. Tetapi kini telah menyebar secara nasional dengan tingkat kematian kasus sebesar 6,9 persen setelah adanya pertemuan gereja.

"Pertemuan yang dihadiri oleh orang-orang dari berbagai provinsi di negara itu dengan status vaksinasi yang tidak diketahui menyebabkan penyebaran campak ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terkena," jelas Chimedza.


Data dari Kementerian kesehatan Zimbabwe menujukkan terdapat 1.036 kasus yang dicurigai dan 125 kasus yang dikonfirmasi pada Kamis (11/8), dengan Manicaland sebagai wilayah penyebar terbesar.

Sebagian besar kasus yang dilaporkan berasal dari anak-anak berusia antara enam bulan hingga 15 tahun. Kebanyakan dari keluarga kasus-kasus tersebut teridentifikasi mengikuti sekte agama yang menolak vaksinasi campak karena keyakinan mereka.

Seperti dikutip dari Sunday Times, beberapa sekte gereja kerasulan di Zimbabwe melarang pengikutnya untuk melakukan vaksinasi atau perawatan medis apapun.

Gereja-gereja menarik jutaan pengikut dengan janji mereka untuk menyembuhkan penyakit dan membebaskan orang dari kemiskinan.

Dengan tingkat vaksinasi yang rendah dan kurang lengkapnya pendataan, pemerintah telah memutuskan untuk memulai kampanye vaksinasi massal di daerah-daerah di mana wabah terdeteksi.

Wabah campak diperkirakan akan membebani sektor kesehatan Zimbabwe yang telah rusak oleh kurangnya obat-obatan dan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh petugas kesehatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya