Berita

Ilustrasi Sipol KPU/Repro

Politik

Bawaslu Buka Peluang Pidanakan Pencatutan Keanggotaan Parpol

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut dari temuan dan pelaporan pencatutan nama peyelenggara Pemilu dan atau masyarakat dimungkinkan bisa menyentuh ranah pidana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Mulanya Bagja menjelaskan soal kepastian hukum tentang temuan pencatutan nama anggota penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat di dalam data keanggotaan Parpol yang diinput ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

"Kalau pun ini dimasukkan (sebagai kategori pelanggaran Pemilu) ini masuknya bukan tindak pidana Pemilu," ujar Bagja.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bagja, Bawaslu hingga saat ini masih menelusuri sumber atau cara Parpol mendapat data pribadi anggota penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat yang dimasukkan ke Sipol.

"Namun apakah masuk ke ruang tindak pidana umum? Bisa saja masuk dalam tindak pidana umum," sambungnya menjelaskan.

Untuk itu, Bagja memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana umum dalam pencatutan nama penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat.

"Apa yang akan dilakukan Bawaslu? Bawaslu akan meneruskan hal-hal tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata Bagja.

"Karena, banyak sekali hal tersebut dilakukan setiap gelaran 5 tahun sekali. Kita harus waspadai, menjaga data kependudukan," tandasnya.

Populer

Ganjar Komplain Paslon Nomor Urut 1, Anies: Kompetitor Dilarang Protes

Senin, 20 November 2023 | 00:42

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

UPDATE

Kodrat Shah, Sekjen Partai Hanura Berpulang

Kamis, 30 November 2023 | 22:57

Samuel Silaen: Jokowi Nambrak Sana-sini karena Tak Berdaya Menolak Pembisik

Kamis, 30 November 2023 | 22:50

Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Dipastikan Hadiri Rakornas TKN-TKD

Kamis, 30 November 2023 | 22:42

Kecuali Tempat Pendidikan, PKPU Ternyata Tidak Larang Anak-anak Kampanye

Kamis, 30 November 2023 | 22:31

Besok, 441 Pengurus TKN dan TKD Prabowo-Gibran Samakan Visi Misi

Kamis, 30 November 2023 | 22:27

Daftar Lengkap Tema Debat Capres-Cawapres Rampung Disusun

Kamis, 30 November 2023 | 22:16

TPS-LN Hongkong dan Makau Terkendala Izin, KPU Gunakan Metode Coblos Pos

Kamis, 30 November 2023 | 22:06

Ibaratkan Pemilu Pertandingan Voli, Cak Imin: Kalau Bola Out, Garis Jangan Dilebarin

Kamis, 30 November 2023 | 21:54

Menguji Netralitas TNI setelah Pergantian Panglima dan KSAD

Kamis, 30 November 2023 | 21:51

Besok, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka

Kamis, 30 November 2023 | 21:28

Selengkapnya