Berita

Ilustrasi Sipol KPU/Repro

Politik

Bawaslu Buka Peluang Pidanakan Pencatutan Keanggotaan Parpol

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut dari temuan dan pelaporan pencatutan nama peyelenggara Pemilu dan atau masyarakat dimungkinkan bisa menyentuh ranah pidana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Mulanya Bagja menjelaskan soal kepastian hukum tentang temuan pencatutan nama anggota penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat di dalam data keanggotaan Parpol yang diinput ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

"Kalau pun ini dimasukkan (sebagai kategori pelanggaran Pemilu) ini masuknya bukan tindak pidana Pemilu," ujar Bagja.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bagja, Bawaslu hingga saat ini masih menelusuri sumber atau cara Parpol mendapat data pribadi anggota penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat yang dimasukkan ke Sipol.

"Namun apakah masuk ke ruang tindak pidana umum? Bisa saja masuk dalam tindak pidana umum," sambungnya menjelaskan.

Untuk itu, Bagja memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana umum dalam pencatutan nama penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat.

"Apa yang akan dilakukan Bawaslu? Bawaslu akan meneruskan hal-hal tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata Bagja.

"Karena, banyak sekali hal tersebut dilakukan setiap gelaran 5 tahun sekali. Kita harus waspadai, menjaga data kependudukan," tandasnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya