Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Puluhan Anggota Polri Diduga Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Didik Mukrianto: Kapolri Harus Beri Sanksi Tegas

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, diapresiasi Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto berharap, Listyo Sigit dan jajaran tegas dalam memproses puluhan personel polisi yang terlibat pembunuhan Brigadir J hingga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap anggota yang diduga tidak profesional juga harus dilakukan termasuk pelanggaran kode etiknya. Dan jika ditemukan proses pidananya, jangan ragu-ragu untuk segara memproses pidananya,” kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin (16/8).


Sebab menurut Didik, jika melihat tugas dan tanggung jawab Polri khususnya terkait dengan penegakan hukum, kasus Brigadir J ini bisa menjadi pertaruhan Polri terkait dengan trust publik.

“Idealnya tidak boleh ada toleransi atas nama dan kepentingan apapun jika ditemukan adanya pelanggaran etik apalagi pelanggaran hukum. Tegakkan aturan dan hukum setegak-tegaknya,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau ini.

“Polisi sebagai penegak hukum harus tegak lurus untuk menegakkan aturan, menegakkan hukum, bukan mengawal kepentingan yang praktis dan pragmatis,” demikian Didik Mukrianto.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus) yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya