Berita

Kampanye nasional untuk pembalut gratis/Net

Dunia

Pertama di Dunia, Skotlandia Gratiskan Pembalut untuk Perempuan

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Skotlandia menjadi negara pertama di dunia yang akan menyediakan pembalut gratis. Aturan ini akan segera disahkan lewat Period Product Act yang telah dirampungkan penyusunannya oleh parlemen.  

Dirampungkan pada Minggu (14/8), Period Product Act menjadi dasar hukum yang mewajibkan pihak berwenang di Skotlandia untuk menyediakan produk menstruasi secara cuma-cuma.

Period Product Act telah disusun sejak 2018, ketika Partai Buruh meluncurkan kampanye nasional untuk pembalut gratis.


“Ini akan mengubah kehidupan wanita dan anak perempuan dan semua orang yang mengalami menstruasi. Telah ada kemajuan besar di tingkat komunitas dan melalui otoritas lokal dalam memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan kehormatan," kata jurubicara Partai Buruh Monica Lennon, seperti dimuat Anadolu Agency.

Kampanye nasional pembalut gratis diluncurkan setelah beberapa dewan lokal di Skotlandia utara menyediakan produk menstruasi gratis bagi penduduk wanita mereka.

Namun, langkah Lennon justru mendapat dukungan populer dan pada 2020, parlemen Skotlandia menyetujui mosi pembuatan RUU dan mendukung penuh aturan tersebut.

RUU tersebut akan memiliki efek signifikan dalam upaya mengurangi kemiskinan menstruasi atau ketidakmampuan masyarakat untuk membeli produk sanitasi, dan membantu banyak wanita di seluruh negeri.

Menurut sebuah kelompok Women for Independence, sekitar satu dari lima wanita pernah mengalami kemiskinan menstruasi yang berdampak buruk pada kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya