Berita

Ketua Majelis Permusyaratan Partai (MPP) Pelita, Prof Din Syamsuddin/RMOL

Politik

Din Syamsuddin Pastikan Partai Pelita Tolak Dikte Ekonomi Oligarki di Politik RI

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Pelita berkomitmen akan melawan dominasi oligarki melalui sentimen ekonomi.

Ketua Majelis Permusyaratan Partai (MPP) Pelita, Prof Din Syamsuddin, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti penyerahan dokumen pendaftaran Partai Pelita di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8).

Mulanya Din Syamsuddin menerangkan, penduduk Indonesia kini diisi oleh kaum muda atau kelompok milenial.


Namun ada satu tantangan serius yang dihadapi kaum muda Indonesia, yaitu pengaruh nilai-nilai etika dan moralitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan konsitusi negara atau UUD 1945.

"Kami terus terang tidak ingin mengikuti aliran-aliran tadi, apalagi kami menolak kalau ada oligarki terutama dalam bidang ekonomi ingin mendiktekan perpolitikan Indonesia," ujar Din Syamsuddin.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan, Partai Pelita hadir di dunia perpolitikan Indonesia untuk menawarkan gagasan kebangsaan.

"Partai ini adalah partai alternatif yang berjuang pada tataran nilai-nilai etika dan moralitas politik," ungkapnya.

Din Syamsuddin meyakini, Partai Pelita yang di dalamnya diisi oleh sekitar 70 persen kaum muda mampu memberikan harapan baru untuk perubahan bangsa dan negara Indonesia.

"Kami yakin banyak sekali di tubuh bangsa ini yang punya idealisme berdasar agama, nilai luhur bangsa, ingin mengembalikan harkat dan martabat bangsa ini sesuai dengan sila keempat Pancasila," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya