Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Usul Luhut untuk Revisi UU TNI Tak Dilanjutkan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tegas menolak usulan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk dilakukan revisi pada UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Salah satu anggota koalisi, Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, agenda revisi UU TNI harus ditolak karena bertujuan untuk menempatkan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil di kementerian/lembaga negara.

Bahkan, kata dia, koalisi menilai agenda untuk memperluas penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil melalui revisi UU TNI adalah siasat untuk melegalisasi kebijakan yang selama ini keliru.


"Yaitu banyaknya anggota TNI aktif yang saat ini menduduki jabatan-jabatan sipil seperti di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan bahkan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Julius Ibrani kepada wartawan, Jumat (12/8).

Dia mengatakan, Ombudsman RI juga telah mencatat sebanyak 27 anggota TNI aktif memiliki jabatan di BUMN.

"Bahkan, belakangan ini sudah ada perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat," katanya.

Dia berharap, pemerintah dalam hal ini jajaran kabinet dan DPR RI bisa sejalan dengan Presiden Joko Widodo yang mengatakan revisi tersebut belum diperlukan.

"Koalisi mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak melanjutkan agenda revisi UU TNI untuk menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil, karena itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan melemahkan profesionalisme militer," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya