Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin/Net

Dunia

Hikmahanto Juwana: Terlalu Agresif, Dubes Ukraina Sangat Bisa Di-Persona Non Grata-kan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin dinilai terlalu agresif dalam mengomentari kebijakan luar negeri Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia berhak menyatakan persona non grata.

Begitu yang dikatakan oleh Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (12/8).

"Sangat bisa (di-persona non grata-kan). Karena Dubes terlalu agresif untuk pemerintah Indonesia membuat kebijakan luar negeri yang pro terhadap Ukraina," ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.


Menurut Hikmahanto, seharusnya Dubes Vasyl memahami bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan memiliki kebebasan untuk membuat kebijakan luar negeri.

Pada 7 Agustus, Dubes Vasyl mengomentari pernyataan Kemlu RI terkait pengecaman pemerintah Indonesia atas serangan Israel di Gaza.

"HOW ABOUT STRONG CONDEMNATION OF BRUTAL ATTACKS ON UKRAINE DURING THE LAST 5 MONTHS? AND DEATHS OF HUNDREDS IF NOT THOUSANDS OF CHILDREN, INCLUDING MUSLIM KIDS? (Bagaimana dengan kecaman keras atas serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan ratusan, atau bahkan ribuan kematian anak-anak, termasuk anak-anak Muslim?)" cuit Dubes Vasyl.

Atas komentar tersebut, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengecam komentar Dubes Vasyl yang dinilai mempertanyakan kebijakan luar negeri RI.

"Perilaku tersebut sangat tidak patut dilakukan karena bertentangan dengan pelaksanaan tugas dan misi diplomatik sebagai duta besar di suatu negara," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam press briefing pada Kamis (11/8).

Teuku mengungkap, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Ngurah Swajaya juga telah memanggil Dubes Vasyl untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah atas unggahan tersebut.

Kendati begitu, Teuku mengatakan, Kemlu belum dapat menyimpulkan apakah Dubes Vasyl akan diputuskan sebagai persona non grata atau tidak, karena masih dalam proses konsolidasi dan pemantauan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya