Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin/Net

Dunia

Hikmahanto Juwana: Terlalu Agresif, Dubes Ukraina Sangat Bisa Di-Persona Non Grata-kan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin dinilai terlalu agresif dalam mengomentari kebijakan luar negeri Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia berhak menyatakan persona non grata.

Begitu yang dikatakan oleh Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (12/8).

"Sangat bisa (di-persona non grata-kan). Karena Dubes terlalu agresif untuk pemerintah Indonesia membuat kebijakan luar negeri yang pro terhadap Ukraina," ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.


Menurut Hikmahanto, seharusnya Dubes Vasyl memahami bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan memiliki kebebasan untuk membuat kebijakan luar negeri.

Pada 7 Agustus, Dubes Vasyl mengomentari pernyataan Kemlu RI terkait pengecaman pemerintah Indonesia atas serangan Israel di Gaza.

"HOW ABOUT STRONG CONDEMNATION OF BRUTAL ATTACKS ON UKRAINE DURING THE LAST 5 MONTHS? AND DEATHS OF HUNDREDS IF NOT THOUSANDS OF CHILDREN, INCLUDING MUSLIM KIDS? (Bagaimana dengan kecaman keras atas serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan ratusan, atau bahkan ribuan kematian anak-anak, termasuk anak-anak Muslim?)" cuit Dubes Vasyl.

Atas komentar tersebut, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengecam komentar Dubes Vasyl yang dinilai mempertanyakan kebijakan luar negeri RI.

"Perilaku tersebut sangat tidak patut dilakukan karena bertentangan dengan pelaksanaan tugas dan misi diplomatik sebagai duta besar di suatu negara," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam press briefing pada Kamis (11/8).

Teuku mengungkap, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Ngurah Swajaya juga telah memanggil Dubes Vasyl untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah atas unggahan tersebut.

Kendati begitu, Teuku mengatakan, Kemlu belum dapat menyimpulkan apakah Dubes Vasyl akan diputuskan sebagai persona non grata atau tidak, karena masih dalam proses konsolidasi dan pemantauan lebih lanjut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya