Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin/Net

Dunia

Hikmahanto Juwana: Terlalu Agresif, Dubes Ukraina Sangat Bisa Di-Persona Non Grata-kan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin dinilai terlalu agresif dalam mengomentari kebijakan luar negeri Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia berhak menyatakan persona non grata.

Begitu yang dikatakan oleh Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (12/8).

"Sangat bisa (di-persona non grata-kan). Karena Dubes terlalu agresif untuk pemerintah Indonesia membuat kebijakan luar negeri yang pro terhadap Ukraina," ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.


Menurut Hikmahanto, seharusnya Dubes Vasyl memahami bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan memiliki kebebasan untuk membuat kebijakan luar negeri.

Pada 7 Agustus, Dubes Vasyl mengomentari pernyataan Kemlu RI terkait pengecaman pemerintah Indonesia atas serangan Israel di Gaza.

"HOW ABOUT STRONG CONDEMNATION OF BRUTAL ATTACKS ON UKRAINE DURING THE LAST 5 MONTHS? AND DEATHS OF HUNDREDS IF NOT THOUSANDS OF CHILDREN, INCLUDING MUSLIM KIDS? (Bagaimana dengan kecaman keras atas serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan ratusan, atau bahkan ribuan kematian anak-anak, termasuk anak-anak Muslim?)" cuit Dubes Vasyl.

Atas komentar tersebut, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengecam komentar Dubes Vasyl yang dinilai mempertanyakan kebijakan luar negeri RI.

"Perilaku tersebut sangat tidak patut dilakukan karena bertentangan dengan pelaksanaan tugas dan misi diplomatik sebagai duta besar di suatu negara," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam press briefing pada Kamis (11/8).

Teuku mengungkap, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Ngurah Swajaya juga telah memanggil Dubes Vasyl untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah atas unggahan tersebut.

Kendati begitu, Teuku mengatakan, Kemlu belum dapat menyimpulkan apakah Dubes Vasyl akan diputuskan sebagai persona non grata atau tidak, karena masih dalam proses konsolidasi dan pemantauan lebih lanjut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya