Berita

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung/Net

Hukum

Kejati dan BPKP Saling Tunggu, Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung Menguap?

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp 29 miliar terkesan mandek. Padahal, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyidikan sejak 24 Januari 2022.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 belum menelurkan satu pun tersangka.

Anehnya, baik Kejati Lampung maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkesan saling menunggu.


Alasan Kejati, penyidikan masih terkendala hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di lain sisi, BPKP juga menunggu data tambahan atau pendukung dari pihak penyidik Kejati.

"Masih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Jadi untuk valid dan resminya, bisa langsung ditanyakan kepada pihak yang meminta kami (Kejati)," kata Humas BPKP Lampung, Dyah A Fitria diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (11/8).

Untuk menghitung potensi kerugian negara dari kasus korupsi dana hibah KONI, BPKP mengaku membutuhkan data-data pendukung dari penyidik.

Pun demikian bila semua data dan audit sudah lengkap, BPKP hanya akan menyerahkan hasil audit potensi kerugian negara kepada penyidik Kejati dan bersifat rahasia.

"Soalnya memang hasil audit hanya boleh disampaikan oleh yang minta, sifatnya rahasia," ucapnya.

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Lampung dimulai sejak 24 Januari. Hingga kini, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kejati Lampung sudah mengirimkan surat permintaan audit pada 11 April 2022. Pada 27 April, BPKP menjawab surat tersebut untuk meminta ekspose.

Namun, ekspose yang dilakukan BPKP Lampung hanya menggunakan data terbatas, sehingga pada 14 Juni 2022 belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada kerugian negara atau belum.

Karena hal tersebut, pihak BPKP meminta penyidik Kejati untuk kembali melengkapi data-data yang diperlukan (data yang belum lengkap tersebut tidak disebutkan) agar audit kerugian negara cepat selesai.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membantah jika pihaknya belum melengkapi data yang diminta BPKP Lampung.

"Sudah kami penuhi permintaan untuk mengirimkan data tambahan. Kami kirimkan gak lama dari permintaan (BPKP) itu, saya kurang tahu detailnya kapan, tapi sudah kami kirimkan dan belum ada permintaan lagi," kata dia, Kamis (11/8).

Sehingga, lanjutnya, Kejati Lampung sifatnya menunggu hasil audit dari BPKP Lampung baru dapat melangkah ke tahap selanjutnya, yakni menetapkan tersangka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya