Berita

Ilutrasi/Net

Dunia

Amnesty International Desak Pakistan Hentikan Kekerasan dan Penghilangan Paksa pada Demonstran Damai

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International menyerukan segera diakhirinya tindak kekerasan pada protes damai oleh anggota keluarga korban penghilangan paksa yang tengah mencari keadilan.

Amnesty International mengatakan sangat mengecam penghilangan paksa karena melanggar HAM dan termasuk ke dalam tindak kejahatan dalam hukum internasional.

Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Selatan, Dinushika Dissanayake menyatakan keluarga korban terus dikecewakan pemerintah karena kurangnya akses ke keadilan.


“Ketidakadilan diperparah dengan perlakuan kejam yang diberikan kepada keluarga korban yang ikut memprotes. Tindakan keras terhadap hak protes damai harus segera diakhiri,” tegasnya, seperti dikutip ANI News pada Jumat (12/8).

Kelompok HAM ini kemudian menekan pemerintah untuk segera memberi tahu alasan penangkapan dan menjamin hak-hak korban agar dapat mengakses pendampingan dari pengacara untuk membela diri.

Selain itu, Amnesty juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi dan menjamin hak kebebasan berkumpul secara damai dalam unjuk rasa untuk memperjuangkan keadilan korban hilang.

Terakhir, Pakistan juga harus menyetujui Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CED).

Isu penghilangan paksa di Pakistan bermula pada era Musharraf pada tahun 1999 hingga 2008, tetapi praktik tersebut tetap berlanjut hingga pemerintahan berikutnya.

Pihak berwenang Pakistan, termasuk lembaga penegak hukum dan sistem peradilan pidana, telah gagal menunjukkan niatnya untuk mengakhiri tindak penghilangan paksa.

Menurut laporan Human Rights Watch berjudul "Melawan Badai: Penghilangan Paksa dan Hak untuk Memprotes", badan intelijen Pakistan sering menggunakan penghilangan paksa untuk menargetkan pembela HAM, aktivis politik, mahasiswa, dan jurnalis yang menentang pemerintah.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan tindak pelecehan, intimidasi, dan bahkan kekerasan oleh negara untuk meredam protes damai yang dilakukan keluarga korban hilang.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya