Berita

Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan/Net

Presisi

Kepada Penyidik, Ferdy Sambo Ngaku Habisi Brigadir J Karena Lukai Martabat Istrinya

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 20:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui alasan dirinya memerintahkan agar Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihabisi dengan cara ditembak.

“Dalam keterangan tersangka FS, mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga (saat) di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (11/8).

Ferdy Sambo diperiksa oleh tim khusus di Mako Brimob selama tujuh jam. Pemeriksaan ini pertama kali dilakukan usai jenderal bintang dua lulusan Akpol 1994 itu ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigpol Yosua.

“FS memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” beber Andi usai memeriksa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Atas hal ini Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Total ada empat tersangka di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka RR.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya