Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diperpanjang masa penahanan hingga akhir Agustus 2022/Net
Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diperpanjang masa penahanan hingga akhir Agustus 2022/Net
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti, sehingga kembali memperpanjang masa penahanan tersangka HS dkk.
"Perpanjangan penahanan sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta untuk 30 hari ke depan sejak 2 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/8).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 08:20
Senin, 11 Mei 2026 | 08:09
Senin, 11 Mei 2026 | 07:50
Senin, 11 Mei 2026 | 07:40
Senin, 11 Mei 2026 | 07:27
Senin, 11 Mei 2026 | 07:09
Senin, 11 Mei 2026 | 06:40
Senin, 11 Mei 2026 | 06:10
Senin, 11 Mei 2026 | 05:59
Senin, 11 Mei 2026 | 05:40