Berita

Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diperpanjang masa penahanan hingga akhir Agustus 2022/Net

Hukum

KPK Masih Tahan Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti hingga Akhir Bulan Ini

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Karena masih butuh waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS), hingga akhir Agustus 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti, sehingga kembali memperpanjang masa penahanan tersangka HS dkk.

"Perpanjangan penahanan sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta untuk 30 hari ke depan sejak 2 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/8).


Untuk tersangka HS, kata Ali, ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Sementara tersangka Nurwidhihartana (NWH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun tersangka Triyanto Budi Yuwono (TBY) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, KPK resmi menahan tersangka baru pada 22 Juli 2022. Yaitu Dandan Jaya Kartika (DJK) selalu Direktur Utama (Dirut) PT Java Orient Property (JOP) yang merupakan anak usaha dari PT Summarecon Agung Tbk.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada 2 Juni 2022.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai pihak pemberi suap adalah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk.

Sedangkan tersangka penerima suap, yaitu Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta periode 2017-2022; Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya