Berita

Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diperpanjang masa penahanan hingga akhir Agustus 2022/Net

Hukum

KPK Masih Tahan Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti hingga Akhir Bulan Ini

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Karena masih butuh waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS), hingga akhir Agustus 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti, sehingga kembali memperpanjang masa penahanan tersangka HS dkk.

"Perpanjangan penahanan sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta untuk 30 hari ke depan sejak 2 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/8).

Untuk tersangka HS, kata Ali, ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Sementara tersangka Nurwidhihartana (NWH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun tersangka Triyanto Budi Yuwono (TBY) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, KPK resmi menahan tersangka baru pada 22 Juli 2022. Yaitu Dandan Jaya Kartika (DJK) selalu Direktur Utama (Dirut) PT Java Orient Property (JOP) yang merupakan anak usaha dari PT Summarecon Agung Tbk.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada 2 Juni 2022.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai pihak pemberi suap adalah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk.

Sedangkan tersangka penerima suap, yaitu Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta periode 2017-2022; Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya