Berita

Mantan penasihat keamanan Donald Trump, Donald Trump/Net

Dunia

Anggota IRGC Dituduh Bayar Seseorang Rp 4,4 Miliar untuk Bunuh Penasihat Keamanan Donald Trump

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang anggota Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) telah didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) karena diduga membayar seseorang untuk membunuh mantan penasihat keamanan nasional Donald Trump, John Bolton.

Adalah Shahram Poursafi, anggota IRGC berusia 45 tahun, yang saat ini masih buron di luar negeri. Ia diyakini membayar lebih dari 300 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 4,4 miliar untuk membunuh Bolton di Washington DC atau Maryland.

Jika dinyatakan bersalah, Poursafi akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,7 miliar untuk komisi pembunuhan. Selain itu, hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimum 250 ribu dolar AS untuk menyediakan dukungan material untuk plot pembunuhan transnasional.


Menurut AS, upaya pembunuhan Bolton merupakan pembalasan atas pembunuhan petinggi IRGC, Mayjen Qasem Soleimani pada Januari 2020. Soleimani tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Baghdad, Irak.

Bolton menjabat sebagai penasihat keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia menjabat selama 17 bulan dan mengundurkan diri pada 2019 setelah dilaporkan adanya perbedaan pendapat dengan Trump terkait sanksi untuk Iran.

Bolton merupakan pihak yang mendorong tekanan maksimum untuk Iran, dengan memberlakukan sanksi ekonomi.

Ia juga pendukung utama invasi AS ke Irak pada 2003, dan menjabat dalam peran kontrol senjata senior. Ia ditunjuk sebagai duta besar untuk PBB ketika George W Bush menjabat sebagai presiden AS.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya