Berita

Mantan penasihat keamanan Donald Trump, Donald Trump/Net

Dunia

Anggota IRGC Dituduh Bayar Seseorang Rp 4,4 Miliar untuk Bunuh Penasihat Keamanan Donald Trump

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang anggota Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) telah didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) karena diduga membayar seseorang untuk membunuh mantan penasihat keamanan nasional Donald Trump, John Bolton.

Adalah Shahram Poursafi, anggota IRGC berusia 45 tahun, yang saat ini masih buron di luar negeri. Ia diyakini membayar lebih dari 300 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 4,4 miliar untuk membunuh Bolton di Washington DC atau Maryland.

Jika dinyatakan bersalah, Poursafi akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,7 miliar untuk komisi pembunuhan. Selain itu, hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimum 250 ribu dolar AS untuk menyediakan dukungan material untuk plot pembunuhan transnasional.


Menurut AS, upaya pembunuhan Bolton merupakan pembalasan atas pembunuhan petinggi IRGC, Mayjen Qasem Soleimani pada Januari 2020. Soleimani tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Baghdad, Irak.

Bolton menjabat sebagai penasihat keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia menjabat selama 17 bulan dan mengundurkan diri pada 2019 setelah dilaporkan adanya perbedaan pendapat dengan Trump terkait sanksi untuk Iran.

Bolton merupakan pihak yang mendorong tekanan maksimum untuk Iran, dengan memberlakukan sanksi ekonomi.

Ia juga pendukung utama invasi AS ke Irak pada 2003, dan menjabat dalam peran kontrol senjata senior. Ia ditunjuk sebagai duta besar untuk PBB ketika George W Bush menjabat sebagai presiden AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya