Berita

Mantan penasihat keamanan Donald Trump, Donald Trump/Net

Dunia

Anggota IRGC Dituduh Bayar Seseorang Rp 4,4 Miliar untuk Bunuh Penasihat Keamanan Donald Trump

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang anggota Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) telah didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) karena diduga membayar seseorang untuk membunuh mantan penasihat keamanan nasional Donald Trump, John Bolton.

Adalah Shahram Poursafi, anggota IRGC berusia 45 tahun, yang saat ini masih buron di luar negeri. Ia diyakini membayar lebih dari 300 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 4,4 miliar untuk membunuh Bolton di Washington DC atau Maryland.

Jika dinyatakan bersalah, Poursafi akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,7 miliar untuk komisi pembunuhan. Selain itu, hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimum 250 ribu dolar AS untuk menyediakan dukungan material untuk plot pembunuhan transnasional.


Menurut AS, upaya pembunuhan Bolton merupakan pembalasan atas pembunuhan petinggi IRGC, Mayjen Qasem Soleimani pada Januari 2020. Soleimani tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Baghdad, Irak.

Bolton menjabat sebagai penasihat keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia menjabat selama 17 bulan dan mengundurkan diri pada 2019 setelah dilaporkan adanya perbedaan pendapat dengan Trump terkait sanksi untuk Iran.

Bolton merupakan pihak yang mendorong tekanan maksimum untuk Iran, dengan memberlakukan sanksi ekonomi.

Ia juga pendukung utama invasi AS ke Irak pada 2003, dan menjabat dalam peran kontrol senjata senior. Ia ditunjuk sebagai duta besar untuk PBB ketika George W Bush menjabat sebagai presiden AS.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya