Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memperlihatkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Resmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meresmikan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur, Rabu siang (10/8).

Peresmian ini dilakukan langsung oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander serta dihadiri pejabat-pejabat seperti Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Jaya, DirjenPAS Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga, dan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

"Rupbasan menjadi penting karena pertama ada amanat UU 19/2019 Pasal 6 huruf f. Salah satunya kita ingin tetap menjaga nilai benda sitaan dan barang rampasan," ujar Firli dalam sambutannya, Rabu siang (10/8).

Peresmian ini dilakukan dengan penandatanganan penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini.

Selanjutnya, dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh pimpinan KPK. Serta dilanjutkan gunting pita yang dilakukan oleh Firli Bahuri, Ahmad Sahroni dan pejabat tamu undangan lainnya.

Gedung Rupbasan yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta ini memiliki luas lahan sebesar 7.831 meter persegi.

Gedung ini dapat menampung 180 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda empat atau lebih, 120 unit sepeda motor, dan benda-benda lainnya seperti dokumen, surat berharga, emas atau perhiasan, barang elektronik, dan luxury good.

Setelah itu, para tamu undangan yang dipimpin langsung oleh Firli melakukan peninjauan Gedung Rupbasan ini untuk melihat fasilitas yang ada.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya