Berita

Kuasa hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul/RMOL

Hukum

Hotma Sitompul Cium Dugaan Rekayasa dalam Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual salah satu pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) masih bersikukuh tidak bersalah.

Kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul berujar, kasus yang menjerat kliennya dinilainya banyak kejanggalan sejak awal.

“Kami punya semua buktinya, ada bukti pengakuan video, rekaman suara, serta saksi-saksi yang menyatakan bahwa ada konspirasi dan perencanaan untuk membuat kasus ini," kata Hotma kepada wartawan, Rabu (10/8).


Hotma menilai, ada upaya yang terkesan sengaja membuat kasus ini menjadi ramai. Apalagi, ia mengklaim pihak pelapor tidak memiliki bukti kuat dalam memperkarakan kliennya.

Oleh karenanya, ia berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan semua bukti-bukti yang telah dilampirkan kliennya sehingga menghadirkan putusan yang penuh keadilan.

“Karena dari kasus ini juga akan berdampak dan menentukan kehidupan banyak orang, tidak hanya terdakwa, tapi juga para guru dan terpenting para siswa di SPI,” ujarnya.

JE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa SMA SPI. Kasus ini dilaporkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.

Ia mulai menjalani sidang pada 16 Februari 2022 lalu. Pada 3 Agustus lalu, JE telah menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Malang.

JE sebelumnya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Selain itu, JE juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi ke korban sebesar Rp 44 juta.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya