Berita

Kuasa hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul/RMOL

Hukum

Hotma Sitompul Cium Dugaan Rekayasa dalam Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual salah satu pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) masih bersikukuh tidak bersalah.

Kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul berujar, kasus yang menjerat kliennya dinilainya banyak kejanggalan sejak awal.

“Kami punya semua buktinya, ada bukti pengakuan video, rekaman suara, serta saksi-saksi yang menyatakan bahwa ada konspirasi dan perencanaan untuk membuat kasus ini," kata Hotma kepada wartawan, Rabu (10/8).


Hotma menilai, ada upaya yang terkesan sengaja membuat kasus ini menjadi ramai. Apalagi, ia mengklaim pihak pelapor tidak memiliki bukti kuat dalam memperkarakan kliennya.

Oleh karenanya, ia berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan semua bukti-bukti yang telah dilampirkan kliennya sehingga menghadirkan putusan yang penuh keadilan.

“Karena dari kasus ini juga akan berdampak dan menentukan kehidupan banyak orang, tidak hanya terdakwa, tapi juga para guru dan terpenting para siswa di SPI,” ujarnya.

JE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa SMA SPI. Kasus ini dilaporkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.

Ia mulai menjalani sidang pada 16 Februari 2022 lalu. Pada 3 Agustus lalu, JE telah menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Malang.

JE sebelumnya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Selain itu, JE juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi ke korban sebesar Rp 44 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya