Berita

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin/Ist

Nusantara

Pengadaan Buku Antikorupsi Senilai Rp 9,7 M Dipertanyakan GeRAK Aceh

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin, mempertanyakan adanya paket pekerjaan pengadaan buku antikorupsi di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Arsip dan Pustaka Aceh senilai Rp 9,7 miliar.

"Jika merujuk dari usulan Pemerintah Aceh untuk mengadakan (Rp) 9,7 miliar dana untuk pengadaan buku antikorupsi, ini sesuatu yang harus dan dapat dijelaskan secara detail oleh SKPA terkait kepada publik tentang urgensi kenapa menganggarkan alokasi untuk pengadaan buku antikorupsi," kata Askhalani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (9/8).

Karena itu, lanjut Askhalani, berdasarkan hasil temuan GeRAK, saat ini buku dengan basis anti korupsi sangat mudah didapatkan dan cukup mengakses laman KPK RI di "Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan" https://perpustakaan.kpk.go.id dan atau "Buku Antikorupsi" https://acch.kpk.go.id/id/berkas/buku-antikorupsi.


Semuanya bisa didapatkan secara gratis dan lengkap untuk kebutuhan publik, baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi.

Berangkat dari hal tersebut, GeRAK Aceh meragukan bahwa buku ini akan efektif untuk bahan ajar dalam mendorong gerakan antikorupsi bagi anak. Tapi justru akan menjadi tidak bermanfaat setelah dibeli.

Karena saat ini metode antikorupsi sangat mudah didapat dengan akses secara gratis ke KPK.

"Berangkat dari perihal tersebut, dinas yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini harus berani menjelaskan kepada publik secara detail. Jangan sampai program ini adalah program sia-sia atau ada kepentingan lain di balik pengadaan buku antikorupsi ini," tutup Askhalani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya