Berita

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin/Ist

Nusantara

Pengadaan Buku Antikorupsi Senilai Rp 9,7 M Dipertanyakan GeRAK Aceh

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin, mempertanyakan adanya paket pekerjaan pengadaan buku antikorupsi di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Arsip dan Pustaka Aceh senilai Rp 9,7 miliar.

"Jika merujuk dari usulan Pemerintah Aceh untuk mengadakan (Rp) 9,7 miliar dana untuk pengadaan buku antikorupsi, ini sesuatu yang harus dan dapat dijelaskan secara detail oleh SKPA terkait kepada publik tentang urgensi kenapa menganggarkan alokasi untuk pengadaan buku antikorupsi," kata Askhalani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (9/8).

Karena itu, lanjut Askhalani, berdasarkan hasil temuan GeRAK, saat ini buku dengan basis anti korupsi sangat mudah didapatkan dan cukup mengakses laman KPK RI di "Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan" https://perpustakaan.kpk.go.id dan atau "Buku Antikorupsi" https://acch.kpk.go.id/id/berkas/buku-antikorupsi.


Semuanya bisa didapatkan secara gratis dan lengkap untuk kebutuhan publik, baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi.

Berangkat dari hal tersebut, GeRAK Aceh meragukan bahwa buku ini akan efektif untuk bahan ajar dalam mendorong gerakan antikorupsi bagi anak. Tapi justru akan menjadi tidak bermanfaat setelah dibeli.

Karena saat ini metode antikorupsi sangat mudah didapat dengan akses secara gratis ke KPK.

"Berangkat dari perihal tersebut, dinas yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini harus berani menjelaskan kepada publik secara detail. Jangan sampai program ini adalah program sia-sia atau ada kepentingan lain di balik pengadaan buku antikorupsi ini," tutup Askhalani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya