Berita

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin/Ist

Nusantara

Pengadaan Buku Antikorupsi Senilai Rp 9,7 M Dipertanyakan GeRAK Aceh

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin, mempertanyakan adanya paket pekerjaan pengadaan buku antikorupsi di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Arsip dan Pustaka Aceh senilai Rp 9,7 miliar.

"Jika merujuk dari usulan Pemerintah Aceh untuk mengadakan (Rp) 9,7 miliar dana untuk pengadaan buku antikorupsi, ini sesuatu yang harus dan dapat dijelaskan secara detail oleh SKPA terkait kepada publik tentang urgensi kenapa menganggarkan alokasi untuk pengadaan buku antikorupsi," kata Askhalani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (9/8).

Karena itu, lanjut Askhalani, berdasarkan hasil temuan GeRAK, saat ini buku dengan basis anti korupsi sangat mudah didapatkan dan cukup mengakses laman KPK RI di "Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan" https://perpustakaan.kpk.go.id dan atau "Buku Antikorupsi" https://acch.kpk.go.id/id/berkas/buku-antikorupsi.


Semuanya bisa didapatkan secara gratis dan lengkap untuk kebutuhan publik, baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi.

Berangkat dari hal tersebut, GeRAK Aceh meragukan bahwa buku ini akan efektif untuk bahan ajar dalam mendorong gerakan antikorupsi bagi anak. Tapi justru akan menjadi tidak bermanfaat setelah dibeli.

Karena saat ini metode antikorupsi sangat mudah didapat dengan akses secara gratis ke KPK.

"Berangkat dari perihal tersebut, dinas yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini harus berani menjelaskan kepada publik secara detail. Jangan sampai program ini adalah program sia-sia atau ada kepentingan lain di balik pengadaan buku antikorupsi ini," tutup Askhalani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya