Berita

Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Kapolri Dalami Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ternyata tidak ada aksi saling tembak dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Irjen Ferdy Sambo),” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).

Sigit mengungkapkan, FS (Ferdy Sambo) kemudian membuat alibi seolah adanya aksi saling tembak dengan menggunakan pistol jenis HS yang dipegang oleh Brigadir J lalu menembakkannya ke dinding berkali-kali. Namun demikian, Kapolri menekankan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah FS ikut melepaskan tembakan kepada Brigadir J.

“Terkait apakah saudara FS terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait,” beber Kapolri.

Adapun sejauh ini terdapat empat tersangka, mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS. Adapun peran para tersangka yaitu Brigadir RR (Ricky Rizal) menyaksikan penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tersangka KM turut menyaksikan penembakan dan membantu.

Sementara, Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dan Bharada E menembak tubuh Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55-56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).



Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

UPDATE

TKN Prabowo-Gibran: KIS, KIP, KIP Kuliah, BPJS dan PKH Dilanjutkan, Plus Makan Siang dan Susu Gratis

Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:00

Sepatu Tong Sampah Firli Bahuri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:47

60 Ibu Nyai Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:39

Aliran Modal Asing Banjiri Indonesia Hingga Rp 15,92 Triliun pada Pekan Terakhir November 2023

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:38

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:25

Diungkap Pengacara, Sosok Pengirim Pesan ke SYL Ternyata Bukan Firli Bahuri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:16

Meta Ungkap Ada Ribuan Akun Palsu asal China yang Ingin Kacaukan Pemilu 2024

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:00

Erick Thohir Angkat Eks Wamendag Jadi Pemimpin Baru Perum BULOG

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:44

AS Uji Coba Alat Pengisi Daya Nirkabel Mobil Listrik, Bisa Ngecas Sambil Mengendara

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:29

Tidak Mengakui Diretas, KPU Melanggar UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:20

Selengkapnya