Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

Besok, KPK Resmikan Gedung Rupbasan di Cawang Jakarta Timur

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 21:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) pada Rabu pagi (10/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rupbasan yang akan diresmikan itu berada di daerah Cawang, Jakarta Timur.

"Ke depannya, Gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (9/8).

Rupbasan tersebut kata Ali, dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan. Sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal.

"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi. Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery," jelas Ali.

Peresmian besok itu, lanjutnya, dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

Secara seremoni, juga akan dilakukan prosesi penandatangan prasasti serta gunting pita sebagai pertanda Rupbasan Cawang siap difungsikan.

"Turut dijadwalkan, kegiatan ini akan dihadiri oleh beberapa tamu undangan perwakilan mulai dari Mahkamah Agung, Bappenas, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, BPK RI, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan pejabat struktural KPK," kata Ali.

Selain itu, kata dia, juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung tersebut

"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas Ali.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya