Berita

Para pengunjuk rasa Sudan berkumpul di Khartoum, untuk mengecam penahanan anggota pemerintah sipil pada Oktober 2021/AFP

Dunia

Militer Mundur dari Politik, PBB Desak Sudan Segera Bentuk Pemerintahan Sipil

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak Sudan untuk segera membentuk pemerintahan sipil, setelah militer mengumumkan pengunduran dirinya dari politik.

Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB di Sudan, Volker Perthes mengatakan ini adalah kesempatan yang perlu diambil oleh warga sipil untuk menghidupkan proses politik yang sempat terhenti.

"Penarikan militer dari politik dan kembalinya ke pemerintahan sipil telah menjadi tuntutan utama dan menjadi jalan bagi partai politik dan kekuatan politik sipil," ujar Phertes, seperti dimuat Al Awsat.


Pada 4 Juli, Letnan Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo mengonfirmasi bahwa Letnan Jenderal Abdelfattah al-Burhan siap menerima kepemimpinan pemerintahan sipil dan transisi demokrasi.

Dalam prosesnya, Perthes mengatakan Mekanisme Trilateral tetap akan terus dilakukan untuk memberikan dukungan tak terbatas kepada Sudan.

Mekanisme Trilateral sendiri dipimpin oleh PBB, Uni Afrika, dan African Intergovernmental Organization (IGAD).

"Kami akan terus memberikan bantuan teknis dan memberikan ruang di mana pandangan yang berbeda oleh berbagai pihak dapat dijembatani bila diperlukan," jelasnya.

Meski demikian, Perthes memperingatkan waktu yang dimiliki Sudan tidak banyak, kebuntuan politik yang semakin lama akan menyebabkan lebih banyak kerugian daripada keuntungan nasional.

Ia mencatat, partisipasi luas dalam proses politik adalah sesuatu yang dapat dicapai oleh kekuatan politik Sudan dengan memastikan konsultasi seluas mungkin dengan para aktor dan semua pemangku kepentingan yang dekat dengan mereka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya