Berita

Para pengunjuk rasa Sudan berkumpul di Khartoum, untuk mengecam penahanan anggota pemerintah sipil pada Oktober 2021/AFP

Dunia

Militer Mundur dari Politik, PBB Desak Sudan Segera Bentuk Pemerintahan Sipil

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak Sudan untuk segera membentuk pemerintahan sipil, setelah militer mengumumkan pengunduran dirinya dari politik.

Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB di Sudan, Volker Perthes mengatakan ini adalah kesempatan yang perlu diambil oleh warga sipil untuk menghidupkan proses politik yang sempat terhenti.

"Penarikan militer dari politik dan kembalinya ke pemerintahan sipil telah menjadi tuntutan utama dan menjadi jalan bagi partai politik dan kekuatan politik sipil," ujar Phertes, seperti dimuat Al Awsat.


Pada 4 Juli, Letnan Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo mengonfirmasi bahwa Letnan Jenderal Abdelfattah al-Burhan siap menerima kepemimpinan pemerintahan sipil dan transisi demokrasi.

Dalam prosesnya, Perthes mengatakan Mekanisme Trilateral tetap akan terus dilakukan untuk memberikan dukungan tak terbatas kepada Sudan.

Mekanisme Trilateral sendiri dipimpin oleh PBB, Uni Afrika, dan African Intergovernmental Organization (IGAD).

"Kami akan terus memberikan bantuan teknis dan memberikan ruang di mana pandangan yang berbeda oleh berbagai pihak dapat dijembatani bila diperlukan," jelasnya.

Meski demikian, Perthes memperingatkan waktu yang dimiliki Sudan tidak banyak, kebuntuan politik yang semakin lama akan menyebabkan lebih banyak kerugian daripada keuntungan nasional.

Ia mencatat, partisipasi luas dalam proses politik adalah sesuatu yang dapat dicapai oleh kekuatan politik Sudan dengan memastikan konsultasi seluas mungkin dengan para aktor dan semua pemangku kepentingan yang dekat dengan mereka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya