Berita

Tiga puluh barang seni dan antik hasil penjarahan dikembalikan oleh AS kepada Kamboja pada Senin (8/8)/Net

Dunia

AS Kembalikan 30 Karya Seni Antik Hasil Jarahan ke Kamboja

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat (AS) telah mengembalikan 30 karya seni dan barang antik curian milik Kamboja setelah sebelumnya pernah dijarah dan diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia selama beberapa dekade.

Jaksa federal Manhattan Damian Williams secara resmi menyerahkan barang antik yang dijarah tersebut kepada Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea pada Senin (8/8).

"Kami merayakan kembalinya warisan budaya Kamboja kepada rakyat Kamboja, dan menegaskan kembali komitmen kami untuk mengurangi perdagangan gelap pada seni dan barang antik," kata Williams, seperti dikutip dari Digital Journal.


Wiliams menuturkan, di antara 30 karya yang dikembalikan terdapat patung dewa Hindu Skanda abad ke-10 yang duduk di atas burung merak, serta patung dewa Hindu Ganesha dari abad ke-10.  

Keduanya dicuri dari Koh Ker, ibukota Khmer kuno yang terletak 80 kilometer dari kuil-kuil Angkor yang terkenal.

"Ribuan barang antik, yang ada di Zaman Perunggu hingga abad ke-12, telah dicuri selama perang Kamboja pada 1970-an dan ketika negara itu dibuka kembali pada 1990-an," ujarnya.

Menurut Kantor Kejaksaan Federal, ribuan karya seni dan barang antik telah lama diperdagangkan di Bangkok, diekspor secara ilegal ke kolektor, pengusaha, dan bahkan museum di Asia, Eropa dan Amerika Serikat.

Kantor kejaksaan New York juga terlibat dalam pengembalian sejumlah barang curian.  

Dari musim panas 2020 hingga akhir 2021, setidaknya 700 buah barang antik telah dikembalikan ke 14 negara berbeda, termasuk Kamboja, India, Pakistan, Mesir, Irak, Yunani, dan Italia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya