Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mitigasi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Perlu Telurkan Kebijakan Baru Tahun Depan

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap kehati-hatian perlu dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dalam negeri yang terhantam pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu.

Belakangan, pemerintah memutuskan akan menghentikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2023 seiring perkembangan kasus Covid-19 yang mulai melandai.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengingatkan, kebijakan yang diambil pemerintah ke depan harus tetap bertumpu pada mitigasi ekonomi yang masih sulit diprediksi.


Ia pun yakin, pemerintah tidak akan gegabah menghilangkan program PEN yang selama ini terbukti ampuh dalam mengatasi keterpurukan ekonomi dalam negeri tanpa disertai kebijakan baru.

"Saya yakin pemerintah akan tetap melakukan mitigasi ketidakpastian kondisi ekonomi di tahun depan,” kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8).

Ia mengingatkan, tahun depan pemerintah perlu menelurkan kebijakan baru demi memperkuat ekonomi nasional. Apalagi, kata dia, kondisi perekonomian global terkini sedang menuju resesi.

"Cepat atau lambat, dampaknya akan merambat ke dalam negeri dengan kenaikan harga energi dan produk makanan dan Industri serta pelemahan ekonomi domestik,“ tandasnya.

Sementara itu, di Indonesia tahun 2023 adalah tahun politik, menjelang Pemilu 2024.  Drama politik ke depan akan menjadi tantangan baru ekonomi nasional, program pemulihan ekonomi diharapkan harus tetap ada untuk menjaga stabilitas harga domestik.

“Tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, sehingga hampir tidak mungkin pemerintah akan melakukan perubahan drastis dalam kebijakan ekonominya. Saya rasa akan tetap ada program pemulihan ekonomi dalam bentuk-bentuk lain atau reorganisasi yang sudah ada saat ini,“ katanya.

Sejak tahun 2020, pemerintah menganggarkan untuk PEN lebih dari Rp 1800 triliun. Sedangkan untuk tahun ini, anggaran PEN dialokasikan untuk tiga kelompok kegiatan, yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya