Berita

Pengamat intelijen dan keamanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati/RMOL

Hukum

Soal Kematian Brigadir J, Nuning Kertopati Usul Pelaku Diadili dengan Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tim khusus bentukan Kapolri sedang melakukan penyidikan terkait perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J masih berlangsung.

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD menginformasikan bahwa sudah ada 3 tersangka terkait kematian sopir istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Pengamat intelijen dan keamanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dalam Institusi sebesar Polri yang birokratis dan hirarkis memang tidak semudah berasumsi di media sosial.


Ia meyakini Kapolri memahami tata aturan dan perkembangan situasi di masyarakat.

Atas dasar itulah, Nuning melihat Polri butuh upaya ekstra untuk mengamankan proses investigasi di berbagai tingkatan. Tujuannya, agar tidak ada yang mencoba-coba untuk mempengaruhi proses investigasi.
"Sekecil apapun pengaruh tersebut. Prosesnya jadi lama karena banyak hal yang bersinggungan memperlambat proses penanganan," demikian pendapat Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/8).

Apalagi, tambah Nuning, muncul laporan baru dari keluarga korban yang menduga terjadinya penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.

Selain itu, juga ada permintaan ekhumasi atau autopsi ulang dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya. Imbasnya, waktu hasil autopsi menjadi bertambah sekitar 4 minggu sehingga waktu pembuktian menjadi semakin panjang.

Dalam pandangan Nuning, analisa digital forensik dan digital komunikasi memang memerlukan waktu.

Meski demikian, terkait dengan para pelaku yang menyebabkan matinya Brigadir J, Nuning berpendapat pelaku harus diadili dengan tuduhan kejahatan kemanusiaan.

"Pelaku mestinya diadili dengan tuduhan 'kejahatan kemanusiaan' alasannya karena hak hidup dijamin tidak hanya peraturan perundangan nasional, tetapi juga oleh UN Declaration on Human Rights," jelasnya.

Terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J ini, Nuning mengajak publik tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ia juga mengajak masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan pada lembaga dan aparat yang berwenang.

"Kita percayakan dulu Tim yang dibentuk Polri, Komnas HAM , Kompolnas," pungkas Nuning.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya