Berita

Sidang perkara suap Ade Yasin ke auditor BPK Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Cerita Adik Kandung Ade Yasin soal Aliran Uang untuk Auditor BPK Jabar

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam sidang perkara dugaan suap Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) agar meraih predikat WTP oleh terdakwa Ade Yasin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman yang juga merupakan adik kandung Ade Yasin.

Di hadapan majelis hakim, Arif menjelaskan kronologi dirinya diminta menyiapkan uang oleh Ihsan Ayatullah melalui Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi. Uang sejumlah Rp 250 juta diberikan oleh Arif melalui Mika secara bertahap.


"Ihsan minta melalui Mika. Jadi tahap pertama saya serahkan Rp100 juta. Pada tahap dua diserahkan lagi diantara tanggal 2-4 maret Rp150 juta," demikian cerita Arif dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/8).

Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih pun menanyakan soal permintaan uang itu atas permintaan auditor BPK RI Jabar.

Arif kemudian menjelaskan bahwa permintaan uang itu juga atas dasar kekhawatiran dirinya terhadap temuan dari pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK RI Jabar.

"Kami khawatir BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan, kalau tidak dipenuhi takutnya temuan banyak," jawab Arif.

Hakim juga menanyakan kepada Arif apakah sudah mengetahui temuan apa saja dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Jabar. Arif menjawab belum mengetahui apapun saat Mika meminta menyiapkan uang dengan jumlah tersebut.

"Terus kenapa ini saudara belum tahu sudah kasih uang? Harusnya cek dulu," tanya hakim. "Itu komunikasi dari Ihsan dan Pak Mika saya tidak tau," jawab Arif.

Selanjutnya, Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi yang juga hadir saksi dalam persidangan tersebut mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada Ihsan Ayatullah sebasar Rp 150 juta dari kantong pribadinya.

"Tidak dari anggaran, itu dari pribadi saya. Rp 50 juta itu pinjaman, dan 100 juta dari orang tua. Uang rencana ada buat pembangunan rumah saya," kata Mika.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Dana sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dana itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

Selanjutnya, uang itu diberikan kepada pegawai BPK Jabar yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka diketahui merupakan pegawai BPK RI Kanwil Jabar.

Ade Yasin dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Politisi PPP itu dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya