Berita

Sidang perkara suap Ade Yasin ke auditor BPK Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Cerita Adik Kandung Ade Yasin soal Aliran Uang untuk Auditor BPK Jabar

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam sidang perkara dugaan suap Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) agar meraih predikat WTP oleh terdakwa Ade Yasin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman yang juga merupakan adik kandung Ade Yasin.

Di hadapan majelis hakim, Arif menjelaskan kronologi dirinya diminta menyiapkan uang oleh Ihsan Ayatullah melalui Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi. Uang sejumlah Rp 250 juta diberikan oleh Arif melalui Mika secara bertahap.


"Ihsan minta melalui Mika. Jadi tahap pertama saya serahkan Rp100 juta. Pada tahap dua diserahkan lagi diantara tanggal 2-4 maret Rp150 juta," demikian cerita Arif dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/8).

Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih pun menanyakan soal permintaan uang itu atas permintaan auditor BPK RI Jabar.

Arif kemudian menjelaskan bahwa permintaan uang itu juga atas dasar kekhawatiran dirinya terhadap temuan dari pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK RI Jabar.

"Kami khawatir BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan, kalau tidak dipenuhi takutnya temuan banyak," jawab Arif.

Hakim juga menanyakan kepada Arif apakah sudah mengetahui temuan apa saja dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Jabar. Arif menjawab belum mengetahui apapun saat Mika meminta menyiapkan uang dengan jumlah tersebut.

"Terus kenapa ini saudara belum tahu sudah kasih uang? Harusnya cek dulu," tanya hakim. "Itu komunikasi dari Ihsan dan Pak Mika saya tidak tau," jawab Arif.

Selanjutnya, Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi yang juga hadir saksi dalam persidangan tersebut mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada Ihsan Ayatullah sebasar Rp 150 juta dari kantong pribadinya.

"Tidak dari anggaran, itu dari pribadi saya. Rp 50 juta itu pinjaman, dan 100 juta dari orang tua. Uang rencana ada buat pembangunan rumah saya," kata Mika.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Dana sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dana itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

Selanjutnya, uang itu diberikan kepada pegawai BPK Jabar yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka diketahui merupakan pegawai BPK RI Kanwil Jabar.

Ade Yasin dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Politisi PPP itu dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya