Berita

Sidang perkara suap Ade Yasin ke auditor BPK Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Cerita Adik Kandung Ade Yasin soal Aliran Uang untuk Auditor BPK Jabar

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam sidang perkara dugaan suap Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) agar meraih predikat WTP oleh terdakwa Ade Yasin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman yang juga merupakan adik kandung Ade Yasin.

Di hadapan majelis hakim, Arif menjelaskan kronologi dirinya diminta menyiapkan uang oleh Ihsan Ayatullah melalui Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi. Uang sejumlah Rp 250 juta diberikan oleh Arif melalui Mika secara bertahap.


"Ihsan minta melalui Mika. Jadi tahap pertama saya serahkan Rp100 juta. Pada tahap dua diserahkan lagi diantara tanggal 2-4 maret Rp150 juta," demikian cerita Arif dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/8).

Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih pun menanyakan soal permintaan uang itu atas permintaan auditor BPK RI Jabar.

Arif kemudian menjelaskan bahwa permintaan uang itu juga atas dasar kekhawatiran dirinya terhadap temuan dari pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK RI Jabar.

"Kami khawatir BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan, kalau tidak dipenuhi takutnya temuan banyak," jawab Arif.

Hakim juga menanyakan kepada Arif apakah sudah mengetahui temuan apa saja dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Jabar. Arif menjawab belum mengetahui apapun saat Mika meminta menyiapkan uang dengan jumlah tersebut.

"Terus kenapa ini saudara belum tahu sudah kasih uang? Harusnya cek dulu," tanya hakim. "Itu komunikasi dari Ihsan dan Pak Mika saya tidak tau," jawab Arif.

Selanjutnya, Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi yang juga hadir saksi dalam persidangan tersebut mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada Ihsan Ayatullah sebasar Rp 150 juta dari kantong pribadinya.

"Tidak dari anggaran, itu dari pribadi saya. Rp 50 juta itu pinjaman, dan 100 juta dari orang tua. Uang rencana ada buat pembangunan rumah saya," kata Mika.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Dana sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dana itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

Selanjutnya, uang itu diberikan kepada pegawai BPK Jabar yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka diketahui merupakan pegawai BPK RI Kanwil Jabar.

Ade Yasin dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Politisi PPP itu dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya