Berita

Sidang perkara suap Ade Yasin ke auditor BPK Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Cerita Adik Kandung Ade Yasin soal Aliran Uang untuk Auditor BPK Jabar

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam sidang perkara dugaan suap Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) agar meraih predikat WTP oleh terdakwa Ade Yasin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman yang juga merupakan adik kandung Ade Yasin.

Di hadapan majelis hakim, Arif menjelaskan kronologi dirinya diminta menyiapkan uang oleh Ihsan Ayatullah melalui Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi. Uang sejumlah Rp 250 juta diberikan oleh Arif melalui Mika secara bertahap.


"Ihsan minta melalui Mika. Jadi tahap pertama saya serahkan Rp100 juta. Pada tahap dua diserahkan lagi diantara tanggal 2-4 maret Rp150 juta," demikian cerita Arif dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/8).

Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih pun menanyakan soal permintaan uang itu atas permintaan auditor BPK RI Jabar.

Arif kemudian menjelaskan bahwa permintaan uang itu juga atas dasar kekhawatiran dirinya terhadap temuan dari pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK RI Jabar.

"Kami khawatir BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan, kalau tidak dipenuhi takutnya temuan banyak," jawab Arif.

Hakim juga menanyakan kepada Arif apakah sudah mengetahui temuan apa saja dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Jabar. Arif menjawab belum mengetahui apapun saat Mika meminta menyiapkan uang dengan jumlah tersebut.

"Terus kenapa ini saudara belum tahu sudah kasih uang? Harusnya cek dulu," tanya hakim. "Itu komunikasi dari Ihsan dan Pak Mika saya tidak tau," jawab Arif.

Selanjutnya, Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi yang juga hadir saksi dalam persidangan tersebut mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada Ihsan Ayatullah sebasar Rp 150 juta dari kantong pribadinya.

"Tidak dari anggaran, itu dari pribadi saya. Rp 50 juta itu pinjaman, dan 100 juta dari orang tua. Uang rencana ada buat pembangunan rumah saya," kata Mika.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Dana sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dana itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

Selanjutnya, uang itu diberikan kepada pegawai BPK Jabar yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka diketahui merupakan pegawai BPK RI Kanwil Jabar.

Ade Yasin dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Politisi PPP itu dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya