Berita

Jumhur Hidayat bersama jajarannya dalam pengukuhan pengurus DPP KSPSI periode 2022-2027/RMOL

Politik

Jumhur Hidayat Endus Pembusukan Jelang Aksi Buruh 10 Agustus

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, M. Jumhur Hidayat mengendus adanya upaya pembusukan dari sejumlah pihak terhadap aksi akbar buruh yang akan dilakukan pada 10 Agustus 2022 mendatang.

“Kita betul-betul sadar bahwa tidak sedikit upaya-upaya dari berbagai kelompok pendukung Undang-undang omnibus law ini mengisukan dan mengabarkan berita bohong kepada banyak khususnya kepada setiap pimpinan serikat buruh di berbagai jenjang bahwa gerakan aliansi kita ini adalah gerakan politik,” kata Jumhur dalam pesan melalui video yang diterima redaksi, Minggu (7/8).

Upaya tersebut, kata Jumhur ialah bertujuan agar memecah belah soliditas para buruh sehingga mengurungkan niatnya untuk ikut aksi menuntut agar pemerintah mencabut Undang-undang omnibus law yang menyengsarakan rakyat ini.

“Terkait dengan kabar-kabar seperti itu, saya selaku koordinator aliansi menegaskan bahwa aksi ini bukanlah gerakan politik, bukanlah gerakan untuk mendukung-dukung atau menjatuh-jatuhkan kekuasaan. Tidak pula ditunggangi atau disponsori oleh salah satu partai politik. Ini adalah murni aksi buruh,” tegas Jumhur.

Jumhur kemudian mengingatkan bahwa dengan berlakunya Undang-undang omnibus law membuat kehidupan buruh semakin sulit karena adanya penurunan standar kesejahteraan baik dari sisi upah maupun pesangon, ketidakpastian dalam bekerja akibat ancaman PHK yang begitu mudah yang digantikan dengan kerja kontrak atau sistem outsourcing, serta mudahnya tenaga kerja asing (TKA) masuk bekerja di Indonesia dengan mengambil hak dari para calon pekerja Indonesia yang saat ini masih dihantui pengangguran.

“Setelah hampir 2 tahun berlaku, UU Omnibus Law ini sudah banyak memakan korban tidak saja kepada buruh-buruh yang sering kita sebut buruh kerah biru, tetapi juga pekerja kerah putih bahkan yang upahnya puluhan juta rupiah yang dirasakan saat mereka pensiun atau di PHK, karena mereka tetaplah buruh/pekerja bukan pemilik modal,” tutupnya.



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya