Berita

Lu Ke, tersangka dugaan eksploitasi anak-anak Malawi lewat penjualan video yang berisi ucapan rasis anak-anak dalam bahasa Mandarin/Net

Dunia

Malawi Tambahkan Gugatan Baru Terhadap Pelaku Eksploitasi Anak Asal China

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jaksa negara bagian Malawi menambahkan gugatan kejahatan terhadap seorang warga negara China yang telah menghadapi lima dakwaan atas kasus dugaan eksploitasi anak.

Advokat Negara Senior Malawi Serah Mwangonde mengatakan kepada pengadilan di Lilongwe pada Kamis (4/8), bahwa tuduhan tambahan muncul mengikuti proses penyelidikan atas masalah tersebut.

“Kami juga menambahkan dakwaan pencucian uang, pemaksaan anak untuk tampil di depan umum dan kejahatan keamanan siber,” jelasnya seperti dikutip VOA.


Mwangonde mengungkapkan dakwaan baru merupakan tambahan dari lima dakwaan perdagangan anak pada tersangka ekploitasi Lu Ke sejak awal Juli lalu.  

Pengacara Lu Ke, Andy Kaonga, mengatakan kepada pengadilan, dirinya belum menerima lembar dakwaan yang baru dan hal ini memaksa ketua hakim residen senior James Mankhwazi untuk menunda kasus tersebut hingga 19 Agustus mendatang.

Lu Ke menjadi tersangka atas penjualan video anak-anak desa Malawi ke situs web China yang berisi kata-kata rasis tentang diri mereka dalam bahasa Mandarin.

Saat ini Lu Ke berada di penjara Maula setelah bulan lalu pengadilan menolak permintaan jaminan kebebasannya. Penolakan dilakukan karena tersangka dapat dengan mudah kabur seperti saat dia melarikan diri ke Zambia namun berhasil ditangkap dan dikirim kembali ke Malawi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya