Berita

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng/Net

Politik

Apeng Masih Bebas, Pengamat: Masak Abis Gondol Puluhan Triliun Kabur Seenaknya, Negara Kalah?

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan garong negara. Termasuk buronan kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke negara lain.

“Kalau negara kita kuat dan hebat, maka pemerintah harus bisa menangkap Apeng ini. Kalau tidak, maka negara kalah oleh satu orang itu. Negara tidak boleh diam,” tegas Dosen Ilmu Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/8).

Menurut Ujang, negara harus segera memburu Apeng lantaran kerugian yang dialami negara akibat praktik rasuah bos PT Duta Palma ini mencapai Rp 78 trilun. Terlebih, kasus buronan tersangka korupsi di Indonesia bukan kali pertama terjadi.


“Harus dicari dan ditangkap. Masak ada orang atau pihak yang merugikan negara puluhan triliun kabur dengan enaknya? Ini bukan kali pertama,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Negara tidak boleh diam pemerintah dan aparat penegak hukum harus memburu orang tersebut agar bisa mengembalikan uangnya dan segera diadili,” pungkasnya.

Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura begitu senyap dari perbincangan publik.

Padahal, Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

Kemudian, Apeng diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya