Berita

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng/Net

Politik

Apeng Masih Bebas, Pengamat: Masak Abis Gondol Puluhan Triliun Kabur Seenaknya, Negara Kalah?

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan garong negara. Termasuk buronan kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke negara lain.

“Kalau negara kita kuat dan hebat, maka pemerintah harus bisa menangkap Apeng ini. Kalau tidak, maka negara kalah oleh satu orang itu. Negara tidak boleh diam,” tegas Dosen Ilmu Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/8).

Menurut Ujang, negara harus segera memburu Apeng lantaran kerugian yang dialami negara akibat praktik rasuah bos PT Duta Palma ini mencapai Rp 78 trilun. Terlebih, kasus buronan tersangka korupsi di Indonesia bukan kali pertama terjadi.


“Harus dicari dan ditangkap. Masak ada orang atau pihak yang merugikan negara puluhan triliun kabur dengan enaknya? Ini bukan kali pertama,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Negara tidak boleh diam pemerintah dan aparat penegak hukum harus memburu orang tersebut agar bisa mengembalikan uangnya dan segera diadili,” pungkasnya.

Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura begitu senyap dari perbincangan publik.

Padahal, Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

Kemudian, Apeng diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya