Berita

Ribuan tenaga kesehatan honorer di Jabar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Geruduk Gedung Sate, Ribuan Nakes Honorer di Jabar Minta Diangkat Jadi ASN

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 17:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Jawa Barat (Jabar) menggeruduk kantor Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat sianh (5/7). Aksi itu dilakukan sebagai tuntutan agar mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes, Suhendri, yang menjadi harapan para nakes adalah dapat diangkat menjadi ASN sebelum aturan pekerja honorer dihapuskan pada 2023 mendatang. Sehingga para nakes yang telah mengabdi di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di berbagai instansi tidak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para nakes honorer meminta Pemprov Jabar berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan terkait pengangkatan status para pekerja. Sebab, para nakes menginginkan mereka diangkat sebagai ASN agar bisa tetap berkerja ketika aturan penghapusan honorer diberlakukan.


Apabila hal itu tidak bisa dipenuhi, para nakes meminta Pemprov Jabar dapat memberikan solusi terbaik. Di antaranya melalui aturan yang ditujukan ke pemerintah kabupaten/kota dengan surat keputusan masing-masing pemerintah daerah.

"Ini bilamana pada 2023 para honorer belum menjadi ASN," ujar Suhendri, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selanjutnya, para nakes honorer itu meminta pemerintah tidak membuka formasi untuk ASN, CPNS, maupun PPPK melalui jalur umum. Pasalnya, masih banyak nakes yang berstatus honorer, sebaiknya pemerintah mengangkat mereka terlebih dulu untuk masuk formasi tersebut.

"Angkat dulu semua tenaga non-ASN menjadi ASN, terutama kepada mereka yang telah mengabdikan diri sekian lama," lanjutnya.

Suhendri juga menilai perlunya penambahan anggaran pemerintah kabupaten/kota dalam penerimaan ASN maupun PPPK di bagian pelayanan kesehatan. Mengingat, selama ini minimnya serapan dari tenaga honorer dikarenakan dana daerah yang terbatas untuk menggaji ASN maupun PPPK.

Dengan begitu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa mendesak Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan dana pada pembiayaan gaji ASN dan PPPK di sekitar daerah Jabar, khususnya bagi tenaga kesehatan.

Di sisi lain, pihaknya berharap pemerintah tidak mem-PHK para nakes honorer pada 2023 mendatang. Kemudian, perlu juga sistem yang baik dan terintegrasi agar fasyankes bisa terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat terutama dengan adanya nakes.

"Tentunya aspirasi ini kita sepakati bersama oleh perwakilan Bapak Gubernur yaitu terkait bahwa tidak ada PHK. Dan dari Pemprov itu sudah beraudensi atau konsolidasi dengan pemerintah pusat dan ini sedang diusahakan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya