Berita

Wilayah Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Membuka Masa Depan Cerah untuk Atlet Jammu dan Kashmir

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dibatalkannya pasal 370 oleh pemerintah India pada pada 5 Agustus 2019 membuka dunia baru bagi olahragawan berbakat di Jammu dan Kashmir untuk dapat bersaing di level mana pun.

Selama 70 tahun sebelum aturan tersebut dicabut, para olahragawan di Jammu dan Kashmir memiliki kesempatan terbatas untuk membuktikan keberanian mereka dalam bersaing di ajang perlombaan olahraga.

Seperti dikutip dari Social News pada Selasa (2/8), keputusan Perdana Menteri Narendra Modi yang mengubah status khusus Jammu dan Kashmir menjadi Wilayah Persatuan terbukti menjadi game changer bagi para atlet.


Saat Jammu dan Kashmir bersiap untuk merayakan ulang tahun ketiga penghapusan Pasal 370, administrasi Union Territory dengan bangga mengklaim bahwa aturan tersebut telah membawa perubahan besar pada infrastruktur olahraga di wilayah Himalaya.

Kementerian Olahraga Serikat selama tiga tahun terakhir telah menginvestasikan 506,13 crore Rupe dalam 77 proyek infrastruktur di bawah Skema Khelo India di Himalaya.

Berbagai langkah juga telah dilakukan untuk menciptakan infrastruktur olahraga kelas dunia di Jammu dan Kashmir.

Kegiatan olahraga dilakukan sepanjang tahun, sementara pembangunan infrastruktur terus dilakukan dalam skala besar. Cabang yang banyak dilombakan diantaranya kriket, sepak sola, bola voli, kho-kho, kabaddi dan olahraga air.

Tahun lalu 1,7 juta pemuda dari Jammu dan Kashmir berpartisipasi telah dalam berbagai cabang olahraga dan mencetak rekor terbanyak. Pemerintah mengharapkan jumlah tersebut akan meningkat hingga 3,5 juta pada tahun ini.

Atlet dari Jammu dan Kashmir sepanjang tahun 2020 hinga 2021 telah mengantongi 72 medali emas, 90 perak, dan 145 perunggu dalam 14 cabang olahraga.

Sejalan dengan itu, pemerintah Jammu dan Kashmir mulai melancarkan misinya untuk menanamkan budaya olahraga di kalangan anak muda.

Pencabutan Pasal 370 telah membuat orang-orang Jammu dan Kashmir percaya bahwa semua kegiatan yang dihentikan karena pecahnya pemberontakan yang disponsori Pakistan pada 1989-1990 akan dihidupkan kembali dan kejayaan murni wilayah Himalaya akan dipulihkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya