Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (duduk kiri) saat umumkan penahanan tersangka suap uang ketok palu DPRD Tulungagung/Repro

Hukum

KPK Mulai Koordinasi dengan Singapura untuk Tangkap Buronan Apeng

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK-nya Singapura. Tujuannya, untuk mencari keberadaan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang merupakan buronan KPK dan tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dipastikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat ditanya perkembangan pencarian buronan Apeng yang disebut berada di Singapura.

Karyoto menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah sinergis dengan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena tersangkanya sama.


Terkait dengan Apeng yang berstatus DPO, Lembaga antirasuah tidak akan berkomentar banyak. Namun demikian, ia memastikan akan melakukan berbagai upaya, salah satunya koordinasi dengan lembaga antirasuah Singapura.

"Kita sudah mulai berkoordinasi, entah kapan berangkatnya, ya kita tidak tahu secara pasti, tapi yang jelas kita upayakan dalam waktu yang segera," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Bukan hanya buronan Apeng, terhadap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK kata Karyoto, seperti tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el, Paulus Tannos yang diduga juga berada di Singapura, tetap menjadi perhatian KPK.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa KPK juga akan memberi perhatian pada DPO lainnya, termasuk yang ada di dalam negeri.

"Karena DPO ada yang sudah terinformasi, yang jelas seperti Paulus Tanos itu sudah pernah diperiksa di sana. Dan ini informasi terakhir memungkinkan atau berpotensi ada di daerah sekitar situ juga. Dan apabila bisa dilakukan agensi to agensi secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Karyoto.

Karyoto pun menyinggung adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia terkait kejahatan korupsi.

"Namun kalau harus ekstradisi, kan kita juga udah tahu, Singapura sudah membuat perjanjian ekstradisi alam hal kejahatan korupsi," pungkas Karyoto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya