Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Mentransfer Uang ke Teroris Somalia, Perempuan Belanda Didakwa di Amerika

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 16:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Amerika Serikat pada Selasa (2/8) mendakwa seorang wanita berusia 38 tahun asal Terneuzen Belanda dengan hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti mentransfer uang ke kelompok teroris Somalia al-Shabab.

Menurut laporan media, hukuman itu jauh lebih rendah daripada delapan tahun penjara yang dituntut jaksa.

Terdakwa yang tidak disebutkan namanya itu telah dinyatakan bersalah pada bulan Mei, dan hukumannya ditentukan pada Senin (1/8).


Diketahui bahwa antara 2011 dan 2014, wanita Belanda itu secara teratur berkomunikasi dengan sekitar lima belas wanita lain. Dia terus mentransfer sejumlah kecil uang melalui perantara di Kenya. Secara total, wanita itu diduga mengirim setidaknya 300 dolar AS ke Somalia.

NL Times melaporkan, wanita itu melarikan diri dari Somalia ke Belanda saat remaja. Dia kemudian diberikan suaka dan menetap di Zeeland.

Pada tahun 2014, Amerika Serikat mendakwanya, dan dia ditangkap di Belanda. Dia sempat mencoba untuk mencegah ekstradisi melalui proses ringkasan. Dia berpendapat bahwa penuntutan di Amerika Serikat akan menjadi ancaman bagi hidupnya dan kehidupan keenam anaknya. Pengadilan Belanda memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan ekstradisi. Dia kemudian diangkut melalui pesawat ke Amerika Serikat tahun lalu.

Selama persidangan di AS, pengacaranya berargumen bahwa jaksa tidak berhak menuntutnya karena melibatkan Belanda dan Somalia. Uang senilai 300 dolar AS juga merupakan jumlah minimal, menurut pembelaan.

Jaksa tidak setuju dan mengatakan bahwa untuk jumlah itu, al-Shabaab dapat membeli senapan Kalashnikov atau membayar gaji bulanan jihadis.

Dua terdakwa Amerika sebelumnya dijatuhi hukuman 12 dan 11 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya