Berita

Komunitas suku di Jammu dan Kashmir (J&K) akhirnya memperoleh akses kesetaraan di India setelah dihapusnya aturan pasal 370 India pada 2019 lalu/Net

Dunia

Penghapusan Pasal 370 Konstitusi India, Akhiri 70 Tahun Diskriminasi Suku di Jammu dan Kashmir

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

India akhirnya membatalkan aturan dalam Pasal 370 konstitusi pada 5 Agustus 2019 lalu untuk mengakhiri diskriminasi selama tujuh dekade yang dialami oleh komunitas suku di Jammu dan Kashmir.  

Seperti dikutip dari ANI News pada Senin (1/8), dihapusnya aturan tersebut telah membuka jalan kesetaraan bagi anggota komunitas suku khususnya Gujjar-Bakerwal dan Gaddi-Sippi yang telah dieksploitasi sampai ke akar-akarnya oleh mantan penguasa.

Selain itu, kebijakan penghapusan status khusus Jammu dan Kashmir (J&K) menjadi wilayah kesatuan dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat adat, termasuk tanah, pendidikan dan peningkatan status sosial ekonomi selama tiga tahun terakhir.


Setelah penghapusan Pasal 370 dan transisi J&K, pemerintah berupaya mencapai pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang seimbang melalui sejumlah keputusan kebijakan, skema, dan program yang menerapkan prinsip kesetaraan.

Undang-Undang Hak Hutan (FRA) yang diterapkan turut membawa pemberdayaan dan kemakmuran bagi penduduk suku di Naya Jammu dan Kashmir. Pemerintah juga merancang skema agar komunitas suku dapat ikut menjaga keragaman hayati dan melestarikan hutan serta satwa liar.

Mission Youth dan Departemen Suku bekerja sama membangun enam belas desa susu yang menghubungkan 2.000 anak muda ke sektor susu untuk diberi pelatihan, branding, pemasaran dan fasilitas transportasi dengan biaya 16 crore rupe.

Pemerintah bekerjasama dengan Federasi Pengembangan Pemasaran Koperasi Suku India Limited membangun infrastruktur pengumpulan, penambahan nilai, pengemasan, dan distribusi untuk memaksimalkan pendapatan dari hasil hutan masyarakat adat.

Pemerintah juga akan mengembangkan akomodasi transit di delapan tempat untuk transit musiman Suku Bhavan yang akan datang di Jammu, Srinagar dan Rajouri dengan perkiraan biaya 28 crore rupe.

Di bidang pendidikan, telah tersedia 1.521 sekolah musiman anak migran, dua sekolah residensial di jalur migrasi, tujuh asrama baru untuk pemuda komunitas suku dan administrasi UT, dan 79 asrama tambahan tengah diajukan.

Untuk pertama kalinya dalam 70 tahun, pemerintah mengirimkan petugas kesehatan ASHA dari komunitas suku untuk merawat penduduk yang tinggal di daerah padang rumput selama musim panas.

Selain itu, pada bulan Juni anggota komunitas suku perdana diundang dalam acara Penghargaan Suku Tingkat UT yang diadakan di Srinagar. Mereka diberikan penghargaan atas jasa dan teladan mereka di bidang olahraga, pendidikan, budaya, sastra dan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya