Berita

Komunitas suku di Jammu dan Kashmir (J&K) akhirnya memperoleh akses kesetaraan di India setelah dihapusnya aturan pasal 370 India pada 2019 lalu/Net

Dunia

Penghapusan Pasal 370 Konstitusi India, Akhiri 70 Tahun Diskriminasi Suku di Jammu dan Kashmir

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

India akhirnya membatalkan aturan dalam Pasal 370 konstitusi pada 5 Agustus 2019 lalu untuk mengakhiri diskriminasi selama tujuh dekade yang dialami oleh komunitas suku di Jammu dan Kashmir.  

Seperti dikutip dari ANI News pada Senin (1/8), dihapusnya aturan tersebut telah membuka jalan kesetaraan bagi anggota komunitas suku khususnya Gujjar-Bakerwal dan Gaddi-Sippi yang telah dieksploitasi sampai ke akar-akarnya oleh mantan penguasa.

Selain itu, kebijakan penghapusan status khusus Jammu dan Kashmir (J&K) menjadi wilayah kesatuan dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat adat, termasuk tanah, pendidikan dan peningkatan status sosial ekonomi selama tiga tahun terakhir.

Setelah penghapusan Pasal 370 dan transisi J&K, pemerintah berupaya mencapai pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang seimbang melalui sejumlah keputusan kebijakan, skema, dan program yang menerapkan prinsip kesetaraan.

Undang-Undang Hak Hutan (FRA) yang diterapkan turut membawa pemberdayaan dan kemakmuran bagi penduduk suku di Naya Jammu dan Kashmir. Pemerintah juga merancang skema agar komunitas suku dapat ikut menjaga keragaman hayati dan melestarikan hutan serta satwa liar.

Mission Youth dan Departemen Suku bekerja sama membangun enam belas desa susu yang menghubungkan 2.000 anak muda ke sektor susu untuk diberi pelatihan, branding, pemasaran dan fasilitas transportasi dengan biaya 16 crore rupe.

Pemerintah bekerjasama dengan Federasi Pengembangan Pemasaran Koperasi Suku India Limited membangun infrastruktur pengumpulan, penambahan nilai, pengemasan, dan distribusi untuk memaksimalkan pendapatan dari hasil hutan masyarakat adat.

Pemerintah juga akan mengembangkan akomodasi transit di delapan tempat untuk transit musiman Suku Bhavan yang akan datang di Jammu, Srinagar dan Rajouri dengan perkiraan biaya 28 crore rupe.

Di bidang pendidikan, telah tersedia 1.521 sekolah musiman anak migran, dua sekolah residensial di jalur migrasi, tujuh asrama baru untuk pemuda komunitas suku dan administrasi UT, dan 79 asrama tambahan tengah diajukan.

Untuk pertama kalinya dalam 70 tahun, pemerintah mengirimkan petugas kesehatan ASHA dari komunitas suku untuk merawat penduduk yang tinggal di daerah padang rumput selama musim panas.

Selain itu, pada bulan Juni anggota komunitas suku perdana diundang dalam acara Penghargaan Suku Tingkat UT yang diadakan di Srinagar. Mereka diberikan penghargaan atas jasa dan teladan mereka di bidang olahraga, pendidikan, budaya, sastra dan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya