Berita

Ilustrasi Sipol KPU/Net

Politik

Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Buruh Minta Sipol KPU Terus Disempurnakan

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 07:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelayanan dari Komisioner dan Petugas Sipol KPU dinilai sudah baik. Petugasnya pun ramah dan akomodatif terhadap masukan partai politik. Namun begitu, dalam hal teknis, Sipol KPU masih perlu disempurnakan.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, melalui keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/8).

Ferri menyebut Partai Buruh pernah mengalami hambatan dalam proses input data dan pengunggahan dokumen ke Sipol KPU. Seperti sempat muncul gangguan teknis dalam mengakses sipol dan memasukan data. Tetapi setelahnya, KPU cepat menangani masalah tersebut.


Selain itu, proses pengiriman data dan dokumen ke sipol KPU tidak sepenuhnya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Jadi sebagian data terpaksa kami siapkan dalam bentuk data excel yang pengirimannya tidak bisa langsung ke sipol KPU, melainkan harus dikirim melalui harddisk. Data itu kemudian dikopi dan dimasukan ke dalam sipol oleh petugas KPU," paparnya.

Ferri berharap, ke depan semua data dan dokumen bisa langsung ditransfer atau dimigrasi dari sipol Partai Buruh ke sipol KPU, agar prosesnya bisa lebih cepat. Pasalnya, Ia mengklaim, parpol yang dinaunginya juga punya Sipol seperti KPU. Semua data dan dokumen yang wajib diinput dan diunggah ke Sipol KPU telah tersedia di Sipol Partai Buruh.

"Syarat kepengurusan dan kantor tetap kami sudah ada di 34 provinsi, 498 kabupaten/kota, dan 4.000 kecamatan. Keanggotaan kami hampir mencapai angka 500 ribu orang," ujarnya.

Ferri menjelaskan, tidak semua kepengurusan, kantor tetap, dan anggota yang ada di Sipol Partai Buruh akan kami daftarkan ke KPU. Sebab ada sejumlah kepengurusan kabupaten/kota dan kecamatan yang kami nilai masih perlu pengembangan.

"Pascalolos verifikasi nanti barulah pengurus di daerah-daerah tersebut akan diefektifkan untuk persiapan pemetaan dapil dan pencalegan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, kepengurusan dan kantor tetap yang didaftarkan ke KPU nantinya akan dibatasi sekitar  450-an kabupaten/kota saja. Jumlah itu sudah melampaui syarat minimal yang ditetapkan KPU  yaitu 391 kabupaten/kota.

"Adapun untuk data anggota sampai sekarang masih terus kami sisir. Kemungkinan sekitar 300 ribuan anggota saja yang akan kami daftarkan. Jumlah ini juga sudah jauh melampaui syarat KPU," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya