Berita

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, sudah jadi DPO KPK/Net

Hukum

Jangan Cuma Menangkap, KPK dan Kejagung juga Harus Menjerat Pihak-pihak yang Selama ini Lindungi Apeng

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya menangkap dan menghukum pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga harus menjerat pidana pihak-pihak yang selama ini memberikan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi beredarnya foto Apeng dengan sejumlah pejabat di Indonesia.

"Sakti banget si Apeng setelah buron bawa duit Rp 54 T dan ternyata selama ini pun DPO KPK. Tapi anehnya kok bisa foto-fotonya sempat beredar bersama pejabat tinggi setingkat perdana menteri di Indonesia di tepi danau Toba yang sempat beredar di banyak medsos," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/8).


Satyo menilai, jika selama ini Apeng bisa leluasa keluar masuk Indonesia, artinya ada kekuatan besar yang melindunginya.

"Jaksa Agung dan KPK jangan cuma tangkap si Apeng, tapi harus bisa juga jerat yang memberikan perlindungan untuk si Apeng selama ini," tegas Satyo.

Karena, menurut Satyo, korupsi yang dilakukan oleh Apeng dan PT Duta Palma Grup adalah tipologi korupsi klasik. Di mana, para pihak pengusaha memberikan suap kepada pejabat negara dengan tujuan mempengaruhi kebijakan atau mengubah regulasi yang akan menguntungkan pengusaha, tapi merugikan negara.

"Dan sebenarnya modus tersebut sangat mudah dideteksi jika aparat penegak hukum di level wilayah bekerja secara profesional. Karena, pasti itu berkaitan dengan sumber produksi di mana aset si pengusaha yang bermental buruk berada," pungkas Satyo.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya