Berita

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, sudah jadi DPO KPK/Net

Hukum

Jangan Cuma Menangkap, KPK dan Kejagung juga Harus Menjerat Pihak-pihak yang Selama ini Lindungi Apeng

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya menangkap dan menghukum pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga harus menjerat pidana pihak-pihak yang selama ini memberikan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi beredarnya foto Apeng dengan sejumlah pejabat di Indonesia.

"Sakti banget si Apeng setelah buron bawa duit Rp 54 T dan ternyata selama ini pun DPO KPK. Tapi anehnya kok bisa foto-fotonya sempat beredar bersama pejabat tinggi setingkat perdana menteri di Indonesia di tepi danau Toba yang sempat beredar di banyak medsos," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/8).


Satyo menilai, jika selama ini Apeng bisa leluasa keluar masuk Indonesia, artinya ada kekuatan besar yang melindunginya.

"Jaksa Agung dan KPK jangan cuma tangkap si Apeng, tapi harus bisa juga jerat yang memberikan perlindungan untuk si Apeng selama ini," tegas Satyo.

Karena, menurut Satyo, korupsi yang dilakukan oleh Apeng dan PT Duta Palma Grup adalah tipologi korupsi klasik. Di mana, para pihak pengusaha memberikan suap kepada pejabat negara dengan tujuan mempengaruhi kebijakan atau mengubah regulasi yang akan menguntungkan pengusaha, tapi merugikan negara.

"Dan sebenarnya modus tersebut sangat mudah dideteksi jika aparat penegak hukum di level wilayah bekerja secara profesional. Karena, pasti itu berkaitan dengan sumber produksi di mana aset si pengusaha yang bermental buruk berada," pungkas Satyo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya