Berita

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, sudah jadi DPO KPK/Net

Hukum

Jangan Cuma Menangkap, KPK dan Kejagung juga Harus Menjerat Pihak-pihak yang Selama ini Lindungi Apeng

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya menangkap dan menghukum pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga harus menjerat pidana pihak-pihak yang selama ini memberikan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi beredarnya foto Apeng dengan sejumlah pejabat di Indonesia.

"Sakti banget si Apeng setelah buron bawa duit Rp 54 T dan ternyata selama ini pun DPO KPK. Tapi anehnya kok bisa foto-fotonya sempat beredar bersama pejabat tinggi setingkat perdana menteri di Indonesia di tepi danau Toba yang sempat beredar di banyak medsos," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/8).

Satyo menilai, jika selama ini Apeng bisa leluasa keluar masuk Indonesia, artinya ada kekuatan besar yang melindunginya.

"Jaksa Agung dan KPK jangan cuma tangkap si Apeng, tapi harus bisa juga jerat yang memberikan perlindungan untuk si Apeng selama ini," tegas Satyo.

Karena, menurut Satyo, korupsi yang dilakukan oleh Apeng dan PT Duta Palma Grup adalah tipologi korupsi klasik. Di mana, para pihak pengusaha memberikan suap kepada pejabat negara dengan tujuan mempengaruhi kebijakan atau mengubah regulasi yang akan menguntungkan pengusaha, tapi merugikan negara.

"Dan sebenarnya modus tersebut sangat mudah dideteksi jika aparat penegak hukum di level wilayah bekerja secara profesional. Karena, pasti itu berkaitan dengan sumber produksi di mana aset si pengusaha yang bermental buruk berada," pungkas Satyo.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya