Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Komitmen Tangkap Surya Darmadi, KPK Terus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen memburu dan menangkap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang juga menetapkan Apeng sebagai tersangka korupsi.

Komitmen itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat disinggung soal koordinasi dengan Kejagung terkait perburuan menangkap Apeng yang sebelumnya menjadi buronan KPK.

"KPK melalui Korsup terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami pastikan sudah dilakukan. Nanti ke depan tentu kita ada kerjasama terkait dengan ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8)


KPK pun memberikan apresiasi yang sudah menetapkan Apeng sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi.

"Sekalipun ini berbeda dengan perkara KPK ya, untuk KPK kan suap dan saat ini DPO, tetapi pelakunya kan sama. Tentu ada kerjasama kita bagaimana terus koordinasi bagaimana dengan pencarian DPO," kata Ali.

Terkait informasi yang disampaikan pihak Kejagung bahwa Apeng berada di luar negeri, yakni Singapura, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan otoritas yang berkaitan.

Selain itu, Ali merespon pertanyaan publik jika nantinya Apeng berhasil ditangkap, pertama kali yang memproses hukum Apeng apakah KPK atau Kejagung. Menjawab itu, Ali memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal itu.

"Nanti tentu kami koordinasikan, kami akan komunikasikan ke depannya penanganan perkaranya, bahwa yang pasti yang utama kan kehadirannya dari tersangka ini yang sudah KPK DPO kan, kalau kemudian sudah didapatkan pasti kami proses. Adapun teknisnya nanti apakah Kejaksaan duluan atau KPK nanti akan dikomunikasikan," jelasnya

Namun demikian, KPK memastikan terus berkomitmen untuk menangkap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, masih ada lima orang yang menjadi buronan KPK.

"Kami pastikan kami terus melakukan pencarian, tidak berhenti. Termasuk perkaranya, jadi perkaranya tidak pernah kami hentikan, sekalipun dalam keadaan DPO. Justru dengan DPO ini lah sekali lagi bentuk keseriusan kami untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya