Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Komitmen Tangkap Surya Darmadi, KPK Terus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen memburu dan menangkap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang juga menetapkan Apeng sebagai tersangka korupsi.

Komitmen itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat disinggung soal koordinasi dengan Kejagung terkait perburuan menangkap Apeng yang sebelumnya menjadi buronan KPK.

"KPK melalui Korsup terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami pastikan sudah dilakukan. Nanti ke depan tentu kita ada kerjasama terkait dengan ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8)

KPK pun memberikan apresiasi yang sudah menetapkan Apeng sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi.

"Sekalipun ini berbeda dengan perkara KPK ya, untuk KPK kan suap dan saat ini DPO, tetapi pelakunya kan sama. Tentu ada kerjasama kita bagaimana terus koordinasi bagaimana dengan pencarian DPO," kata Ali.

Terkait informasi yang disampaikan pihak Kejagung bahwa Apeng berada di luar negeri, yakni Singapura, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan otoritas yang berkaitan.

Selain itu, Ali merespon pertanyaan publik jika nantinya Apeng berhasil ditangkap, pertama kali yang memproses hukum Apeng apakah KPK atau Kejagung. Menjawab itu, Ali memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal itu.

"Nanti tentu kami koordinasikan, kami akan komunikasikan ke depannya penanganan perkaranya, bahwa yang pasti yang utama kan kehadirannya dari tersangka ini yang sudah KPK DPO kan, kalau kemudian sudah didapatkan pasti kami proses. Adapun teknisnya nanti apakah Kejaksaan duluan atau KPK nanti akan dikomunikasikan," jelasnya

Namun demikian, KPK memastikan terus berkomitmen untuk menangkap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, masih ada lima orang yang menjadi buronan KPK.

"Kami pastikan kami terus melakukan pencarian, tidak berhenti. Termasuk perkaranya, jadi perkaranya tidak pernah kami hentikan, sekalipun dalam keadaan DPO. Justru dengan DPO ini lah sekali lagi bentuk keseriusan kami untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya