Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Minta Komnas HAM Hindari Ekspose Berlebihan Kasus Kematian Brigadir J

MINGGU, 31 JULI 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terkait penanganan insiden baku tembak di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM diingatkan bekerja sesuai aturan, khususnya terkait kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Peringatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (31/7).

Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan. Selain itu, Komnas HAM harus menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.


Bagi Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J ditunggu-tunggu publik.

"Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah," tegas Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu(31/7).

Dasco juga mengingatkan bahwa dalam Undang Undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

Sebagaimana bunyi Pasal 91 ayat (1) UU 39/1999 tentang HAM: Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasco meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM.

Pandangan Dasco, dalam UU HAM prinsip dasarnya adalah menjaga kerahasiaan. Atas dasar itulah ia meminta Komnas HAM fokus bekerja sesuai basis regulasi.

"Dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” demikian Dasco.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya