Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Minta Komnas HAM Hindari Ekspose Berlebihan Kasus Kematian Brigadir J

MINGGU, 31 JULI 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terkait penanganan insiden baku tembak di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM diingatkan bekerja sesuai aturan, khususnya terkait kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Peringatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (31/7).

Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan. Selain itu, Komnas HAM harus menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.


Bagi Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J ditunggu-tunggu publik.

"Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah," tegas Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu(31/7).

Dasco juga mengingatkan bahwa dalam Undang Undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

Sebagaimana bunyi Pasal 91 ayat (1) UU 39/1999 tentang HAM: Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasco meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM.

Pandangan Dasco, dalam UU HAM prinsip dasarnya adalah menjaga kerahasiaan. Atas dasar itulah ia meminta Komnas HAM fokus bekerja sesuai basis regulasi.

"Dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” demikian Dasco.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya