Berita

Penyuntikan vaksin PMK/Net

Nusantara

Jangan Khawatir, Hewan Ternak Dipotong Karena Wabah PMK Dapat Ganti Rugi

SABTU, 30 JULI 2022 | 04:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para Peternak tidak perlu khawatir jika hewan ternaknya dipotong jika dipastikan terpapar wabah penyakit kuku dan mulut (PMK). Semua hewan ternak yang dipotong, akan mendapatkan ganti rugi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional, Letjen Suharyanto di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7).

"Yang dipotong akan langsung diganti. Bantuannya dalam bentuk uang, Rp 10 juta untuk sapi dan kerbau. Sementara untuk kambing dan domba Rp 1,5 juta, dan kalau ada babi, akan diganti senilai Rp 2 juta," ucap Suharyanto dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Suharyanto mengaku pemotongan hewan bersyarat karena PMK itu sudah terjadi di beberapa daerah. Sehingga, para peternak menyampaikan aspirasinya soal ganti rugi.

"Bagaimana bantuannya, itu sudah kami jawab semua. Bahwa sejauh memang hewan ternak dipotong dalam rangka strategi pemotongan bersyarat. Itu pasti akan ada bantuan dari APBN," terangnya.

Sedangkan, terkait obat-obatan untuk menangani hewan yang terpapar PMK, pihaknya mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian, provinsi melalui BTT termasuk pemerintah kabupaten/kota.

"Obat-obatan didukung dari Kementerian Pertanian, BNPB, provinsi melalui BTT termasuk pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala BNPB ini.

Lebih lanjut, dia menargetkan vaksin PMK buatan Indonesia akan rampung September mendatang. Sambil menunggu vaksin dalam negeri selesai, pihaknya mengimpor vaksin untuk menangani PMK di Indonesia.

"Target kami di September ini vaksin dalam negeri sudah bisa keluar. Jadi sementara menunggu Indonesia memproduksi vaksin sampai September, kita sementara impor," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya