Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Harus Ada Tindakan, Legislator PKS Menduga Masalah Penyekapan WNI di Kamboja Sistemik

SABTU, 30 JULI 2022 | 00:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus segera mengambil langkah dan membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oleh oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Berdasarkan data Mabes Polri yang dialaporkan atase pertahanan Polri Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, penyekapan itu dialami 60 orang WNI.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menduga ada mafia rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.


"KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan kepolisian Kamboja untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang ini," kata Kurniasih kepada wartawan, Jumat (29/7).

Tidak hanya masalah penyekapan di Kamboja, Kurniasih juga meminta agar aparat kepolisian bisa mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.

"Informasi dari KBRI ada 260 WNI kita yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Artinya ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya," terangnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, agar siapa saja tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.

"Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya