Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bahas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, KPPU Diskusi Bareng PT PDD dan Polda Lampung

JUMAT, 29 JULI 2022 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menindaklanjuti kelangkaan pupuk bersubsidi di Lampung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan diskusi dengan PT Pupuk Sriwidjaja Pemasaran Daerah (PPD) Lampung dan Polda Lampung.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, pemerintah hanya mensubsidi dua jenis pupuk yaitu jenis urea dan NPK.


Sejalan dengan temuan awal KPPU, kata Wahyu, PT PPD Lampung menyampaikan terdapat kondisi di mana kebutuhan lebih besar daripada alokasi.

Alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung untuk pupuk Urea sebesar 285.405 ton atau 58 persen dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sebesar 485.710 ton.

"Sedangkan alokasi pupuk NPK sebesar 178.036 ton atau 22 persen dari RDKK sebesar 803.061 ton," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (29/7).

Wahyu melanjutkan, saat ini terdapat 64 distributor di Lampung untuk pendistribusian pupuk bersubsidi. Atas data yang sebelumnya dimintakan KPPU belum sepenuhnya disampaikan PT PDD Lampung saat pertemuan.

Di lain kesempatan KPPU juga melakukan koordinasi dengan Polda Lampung yang menyatakan siap berkolaborasi dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Lampung.

"Tentu dengan mempertimbangkan faktor-faktor dari berbagai pihak baik petani, produsen, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya," terangnya.

Saat ini, KPPU masih menunggu data dan informasi yang komprehensif dari PT Pusri untuk pendalaman lebih lanjut dalam upaya mencegah terjadinya perilaku anti persaingan terkait distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya