Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bahas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, KPPU Diskusi Bareng PT PDD dan Polda Lampung

JUMAT, 29 JULI 2022 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menindaklanjuti kelangkaan pupuk bersubsidi di Lampung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan diskusi dengan PT Pupuk Sriwidjaja Pemasaran Daerah (PPD) Lampung dan Polda Lampung.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, pemerintah hanya mensubsidi dua jenis pupuk yaitu jenis urea dan NPK.


Sejalan dengan temuan awal KPPU, kata Wahyu, PT PPD Lampung menyampaikan terdapat kondisi di mana kebutuhan lebih besar daripada alokasi.

Alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung untuk pupuk Urea sebesar 285.405 ton atau 58 persen dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sebesar 485.710 ton.

"Sedangkan alokasi pupuk NPK sebesar 178.036 ton atau 22 persen dari RDKK sebesar 803.061 ton," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (29/7).

Wahyu melanjutkan, saat ini terdapat 64 distributor di Lampung untuk pendistribusian pupuk bersubsidi. Atas data yang sebelumnya dimintakan KPPU belum sepenuhnya disampaikan PT PDD Lampung saat pertemuan.

Di lain kesempatan KPPU juga melakukan koordinasi dengan Polda Lampung yang menyatakan siap berkolaborasi dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Lampung.

"Tentu dengan mempertimbangkan faktor-faktor dari berbagai pihak baik petani, produsen, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya," terangnya.

Saat ini, KPPU masih menunggu data dan informasi yang komprehensif dari PT Pusri untuk pendalaman lebih lanjut dalam upaya mencegah terjadinya perilaku anti persaingan terkait distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya