Berita

Singapura/Net

Politik

Biar Tak Dianggap Tempat Persembunyian Koruptor, Singapura Harus Deportasi Surya Darmadi

JUMAT, 29 JULI 2022 | 22:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Singapura diharapkan untuk mendeportasi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ke Indonesia untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi. Hal itu perlu dilakukan agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian koruptor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejagung yang akan menangkap Apeng di Singapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

Di mana, Apeng sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara itu, Kejagung juga tengah berupaya mencari Apeng untuk diperiksa sebagai saksi guna mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan Apeng di Riau.


Muslim yang juga merupakan Koordinator Indonesia Bersatu ini mengatakan, Singapura harus kooperatif dengan cara mendeportasi Surya Darmadi ke Indonesia agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian para koruptor.

"Untuk menjaga hubungan baik sesama negara tetangga dan bersahabat, di mana banyak dana Singapura di investasikan di Indonesia. Maka Singapura harus menghormati hukum dan mendukung Indonesia untuk membasmi koruptor dan membersihkan Indonesia dari penyakit KKN," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Muslim pun menyinggung pihak Singapura yang pernah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS), akan tetapi malah membiarkan koruptor masuk dan bersembunyi di Singapura.

"Ulama Ustadz Abdul Somad waktu itu ditolak dari Singapura. Dalih dan alasan sampai saat ini tidak jelas. Apa alasan Singapura menolak UAS masuk Singapura?" kata Muslim.

Saat menolak kedatangan UAS itu, Singapura dikritik banyak pihak dari rakyat Indonesia. Dengan demikian, agar tidak lagi mendapatkan kritik, Singapura harus bertindak dengan mendeportasi buronan KPK itu.

"Jika tidak, rakyat Indonesia akan berduyun-duyun datangi Kedubes Singapura di Jakarta, karena dianggap lindungi Koruptor. Salut buat Kejagung dan KPK untuk jemput paksa Surya Darmadi," pungkas Muslim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya