Berita

Anggota KPU RI Idham Holi/RMOL

Politik

KPU Pastikan "Skandal Imam Bonjol" Tak Terulang di Pemilu 2024

JUMAT, 29 JULI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu skandal yang terjadi pada pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 yang disebut "Skandal Imam Bonjol", dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan terulang kembali di Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat,

Idham menjelaskan, proses pendaftaran dan verifikasi Parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dipastikan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


"Pelaksana tahapan ini bersifat terbuka. Buktinya, Bawaslu kami beri kesempatan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan oleh UU Pemilu," ujar Idham.

Tak cuma itu, mantan anggota KPU Jawa Barat ini juga memastikan lembaga pemantau pemilu hingga masyarakat umum bisa mengawasi jalannya proses pendaftaran melalui portal sistem informasi partai politik (Sipol) yang disediakan KPU.

Maka dari itu, Idham memastikan isu mengenai "Skandal Imam Bonjol" yang diangkat kembali oleh Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin, tidak akan terulang.

"Jadi kalau sekiranya ada tuduhan-tuduhan yang ini, saya pikir itu tidak tepat. Dan mari kita berpartisipasi, ikut proses dari awal hingga akhir, mulai dari pendaftaran 1 Agustus dan penetapan Parpol pada tanggal 14 Desember," katanya.

"Saya ingin mengajak masyarakat Indonesia, untuk terlibat aktif dalam partisipasi tahapan ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan bahwa potensi "Skandal Imam Bonjol" tak terulang ditindai dengan kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Hari ini kami umumkan pendaftaran parpol, kami juga jelaskan tentang keberadaan Sipol, jelaskan siapa di hari pertama yang daftar," ungkapnya.

"Ini bukti kami melaksanakan prinsip keterbukaan yang ada di dalam Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017. Dan kami buka ruang partisipasi seluas luasnya," demikian Idham.

Masa penentuan bagi partai politik (parpol) untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 akan dihadapi pada 1 Agustus 2022 mendatang, atau pada saat tahapan pendaftaran dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beriringan dengan itu, diangkat kembali pengalaman masa silam yang cukup fenomenal, karena menguak satu persoalan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014 oleh Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin.

Said memaparkan, pada tahun 2014 dirinya bersama-sama dengan Bawaslu mengadukan proses verfikasi yang dilakukan KPU diduga tidak fair.

Mantan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini mengatakan, aduannya tersebut diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, yang kemudian mengungkap praktik tidak wajar dalam proses verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2014.

Dari pemeriksaan DKPP saat itu, terungkap bahwa Parpol yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014 hanya satu parpol. Tapi ternyata, ada sekitar 18 Parpol lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu, meski dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.

Pada akhirnya, DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan verifikasi faktual kepada seluruh Parpol yang mendaftar, termasuk kepada 18 Parpol yang tidak memenuhi syarat.

Pengalaman pelaksanaan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2014 itu  kemudian diabadikan oleh salah satu politisi, ialah Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam yang menjabat pada saat proses tahapan Pemilu 2014 berjalan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya