Berita

Nikita Mirzani/Net

Hukum

Cabut ke Luar Negeri, IPW Duga Nikita Mirzani Punya Backing Internal Polisi

JUMAT, 29 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski statusnya sudah tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan. Artis dengan model rambut bondol ini oleh pihak kepolisian hanya diwajibkan lapor.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, bebasnya Nikita pergi keluar negeri ini lantaran tidak disematkan status cekal oleh pihak kepolisian, sehingga tidak dipermasalahkan untuk pergi ke luar negeri.

Namun Sugeng menegaskan jika Nikita Mirzani tidak memenuhi kewajibannya untuk melapor setiap satu minggu sekali, pihak kepolisian bisa melakukan upaya paksa.


“Bila tidak hadir lagi maka bisa digunakan red notice,” kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Terkait sepak terjang Nikita Mirzani ketika berurusan dengan aparat kepolisian, Sugeng menduga artis yang cukup kontroversial itu memiliki backing dari internal korps bhayangkara, sehingga Nikita seolah mendapat “keistimewaan” dari pihak kepolisian.

“Nikita Mirzani diduga punya backing internal polisi juga, sehingga berani keluar negeri tanpa pemberitahuan pada penyidik,” ujar Sugeng menyayangkan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyampaikan bahwa Nikita terbang ke luar negeri untuk mengecek kondisi kesehatan. AKP Iwan mengklaim bahwa tim kuasa hukum Nikita juga telah bersurat kepada penyidik terkait kepergian Nikita ke luar negeri.

“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," kata AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya