Berita

Ranjau darat anti-personil PFM-1/Net

Dunia

Ukraina Membombardir Donetsk dengan Ranjau Darat

JUMAT, 29 JULI 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Donets mendapat serangan ranjau darat yang beruntun sejak Rabu malam waktu setempat. Hingga Kamis (28/7) beberapa ranjau telah ditemukan di sejumlah jalan di bagian barat laut kota.

Walikota Donets Aleksey Kulemzin mengatakan, ranjau darat anti-personil PFM-1 itu disebar oleh pasukan Ukraina. Ia memperingatkan warga untuk waspada agar tidak menginjak ranjau.

“Satu regu penjinak bom dan tim penyelamat sudah dikerahkan di lokasi sejak (Kamis) dini hari. Sebuah mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara memperingatkan penduduk,” kata Kulemzin, seperti dilaporkan RT.


Ranjau darat kecil berbentuk kupu-kupu PFM-1 dilarang di bawah Konferensi Ottawa 1997, di mana Ukraina merupakan salah satu elemennya. Bahkan ketika mereka tidak membunuh penderita ketika diinjak, mereka biasanya merobek kaki orang tersebut.

Otoritas Republik Lugansk juga telah melaporkan menemukan PFM-1 di lokasi yang ditinggalkan oleh pasukan Ukraina setelah mundur.

Rusia dan Ukraina telah saling menuduh satu sama lain menggunakan amunisi yang dilarang secara internasional, selain menembaki daerah pemukiman dan sasaran sipil yang berbeda.

Rusia meluncurkan invasinya ke Ukraina pada 24 Februari karena kegagalan Kiev untuk mengimplementasikan perjanjian Minsk, yang dirancang untuk membebaskan wilayah khusus Donetsk dan Lugansk.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya