Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pemberi Suap Mardani H Maming Tak Dijadikan Tersangka, Begini Penjelasan KPK

JUMAT, 29 JULI 2022 | 02:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan tersangka kepada Mardani H Maming sebagai penerima suap.

Sementara pihak pemberi suap tak dijadikan tersangka oleh KPK. Namun, tentu saja KPK punya alasan kuat kenapa sang pemberi suap tidak bernasib sama seperti mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu itu.

"Dalam paparan ekspos itu ternyata pemberi (suap), Hendri Sutiyo, itu sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal. Dan perkara ini sebetulnya ada irisan dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menyangkut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (28/7).


Ia pun memastikan bahwa kasus yang menjerat Mardani Maming berawal dari laporan masyarakat dengan diperkuat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara yang menjerat Raden Dwiyono.

"Kemudian itu ditindaklanjuti, karena laporannya dikirimkan ke pimpinan, saya minta supaya di dalami. Kemudian kita mendapatkan cukup alasan untuk di lakukan penyelidikan," imbuhnya.

Mardani Maming sempat dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK karena mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan. Hingga akhirnya pada Kamis (28/7), Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu menyerahkan diri untuk dipakaikan rompi oranye dan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2015-2016 itu diduga menerima uang senilai Rp 104,3 miliar dalam perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya